Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD, telah sesuai dengan persetujuan dokter yang menyebut yang bersangkutan telah sehat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang merespons pernyataan dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meminta untuk memenuhi hak kesehatan Lukas Enembe, sebelum dilakukan pemeriksaan. Lukas Enembe diketahui merupakan kader dari Demokrat.
"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis.Dan hal ini yang jadi pegangan KPK," kata Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).
Ali bilang sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, penyidik telah mendapatkan persetujuan dari dokter yang menanganinya.
"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya. Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
AHY sebelumnya berharap hak kesehatan Lukas Enembe dipenuhi, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Yang pertama kita berharap Pak Lukas Enembe ini juga senantiasa diberikan kesehatan karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit," kata kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Karena itu adalah sesuatu yang bernilai untuk kemanusiaan memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," sambungnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK
-
SBY Bersama Anggota Majelis Tinggi Demokrat Berkumpul Tiga Hari di Pacitan, Bahas Peluang Duet Anies-AHY?
-
Demokrat Diisukan 'Khianati' Koalisi Perubahan, AHY Pasang Badan: Kami yang Pertama Menginisiasi!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka