- OJK meresmikan penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri melalui keputusan tanggal 20 April 2026.
- Aksi korporasi di Pasuruan ini bertujuan memperkuat permodalan dan daya saing untuk mendukung pembiayaan sektor riil serta UMKM.
- Langkah konsolidasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat di wilayah kerja OJK.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui merger perbankan antara PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.
Langkah yang diawasi oleh OJK Malang ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR Harta Swadiri dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan mengenai izin penggabungan BPR tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 yang diterbitkan pada 20 April 2026.
Dengan adanya penggabungan ini, PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diharapkan dapat menjadi pilar kekuatan baru bagi ekosistem perbankan di Pasuruan dan sekitarnya.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa aksi korporasi penggabungan usaha ini diproyeksikan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR. Hal ini penting agar lembaga keuangan tersebut dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat luas.
"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," ujar Farid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Dengan terealisasinya penggabungan ini, peta persaingan perbankan di wilayah kerja OJK Malang kini tercatat memiliki 45 BPR dan 6 BPRS. Konsolidasi ini dipandang sebagai solusi sehat untuk menciptakan industri perbankan yang lebih ramping namun tetap tangguh.
Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat di angka Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, sementara penyaluran kredit atau pembiayaan berada di angka Rp1,89 triliun atau terkoreksi 12,37 persen yoy.
Baca Juga: BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
Penurunan angka statistik tersebut dipengaruhi oleh faktor teknis, yakni efektifnya penggabungan usaha skala besar pada grup BPR Lestari (Jatim, Jabar, Jateng, Jakarta, dan Jogja) ke dalam PT BPR Lestari Banten yang telah dilakukan pada 9 Maret 2026 lalu.
Terkait perubahan ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat diminta tetap mempercayakan layanan keuangan mereka kepada industri BPR yang kini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat, transparan, dan terarah.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong program transformasi industri BPR demi menciptakan lembaga jasa keuangan yang lebih efisien dan kompetitif.
Melalui upaya penguatan kelembagaan BPR yang berkelanjutan, diharapkan sektor perbankan rakyat dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM