/
Senin, 16 Januari 2023 | 11:34 WIB
La Nyalla Matalitti (Tangkapan layar Twitter)

Ia kemudian sampai lari ke Singapura sampai akhirnya dideportasi dari sana. Ia kemudian menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan. Ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah. 

Namun, Kejati Jatim tidak menyerah. Sampai akhirnya pada April 2016, kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla. Sprindik baru itu ditandatangani tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan. 

Kali ini, penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun 2010 hingga 2013. 

Apa yang terjadi? La Nyalla melawan lagi. Ia mengajukan lagi gugatan praperadilan. Untuk kedua kali, La Nyalla memenangi gugatan yang menggugurkan status tersangkanya. Kedua kalinya La Nyalla lolos.

Kepala Kejati Jatim saat itu, Maruli Hutagalung, mempersilakan kuasa hukum La Nyalla untuk kembali menggugat praperadilan status tersangka yang dikeluarkannya. Dia menegaskan akan kembali mengeluarkan sprindik baru jika pengadilan membatalkan status tersangka mantan ketua umum PSSI itu. 

Sprindik baru kembali dikeluarkan pada 30 Mei 2016. La Nyalla pun kembali berstatus tersangka. Kasus La Nyalla akhirnya dibawa hingga persidangan dan sempat dituntut enam tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016. 

Selama proses hukum, ia juga sempat dipenjara selama 7 bulan. Putusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Lolos dibidik kejaksaan, giliran KPK membidik La Nyalla.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi oleh La Nyalla. Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.  

Namun sampai sekarang kasus tersebut menguap dan La Nyalla dinyatakan lolos. Dia bahkan terpilih menjadi Ketua DPD RI dan masih terus menjabat sampai sekarang.

Baca Juga: Selamat, John Legend dan Chrissy Teigen Dikaruniai Anak ke-3

Load More