Ia kemudian sampai lari ke Singapura sampai akhirnya dideportasi dari sana. Ia kemudian menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan. Ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.
Namun, Kejati Jatim tidak menyerah. Sampai akhirnya pada April 2016, kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla. Sprindik baru itu ditandatangani tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.
Kali ini, penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun 2010 hingga 2013.
Apa yang terjadi? La Nyalla melawan lagi. Ia mengajukan lagi gugatan praperadilan. Untuk kedua kali, La Nyalla memenangi gugatan yang menggugurkan status tersangkanya. Kedua kalinya La Nyalla lolos.
Kepala Kejati Jatim saat itu, Maruli Hutagalung, mempersilakan kuasa hukum La Nyalla untuk kembali menggugat praperadilan status tersangka yang dikeluarkannya. Dia menegaskan akan kembali mengeluarkan sprindik baru jika pengadilan membatalkan status tersangka mantan ketua umum PSSI itu.
Sprindik baru kembali dikeluarkan pada 30 Mei 2016. La Nyalla pun kembali berstatus tersangka. Kasus La Nyalla akhirnya dibawa hingga persidangan dan sempat dituntut enam tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus La Nyalla bebas pada 27 Desember 2016.
Selama proses hukum, ia juga sempat dipenjara selama 7 bulan. Putusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung dengan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Lolos dibidik kejaksaan, giliran KPK membidik La Nyalla.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu supervisi itu terkait kasus dugaan korupsi oleh La Nyalla. Agus mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Namun sampai sekarang kasus tersebut menguap dan La Nyalla dinyatakan lolos. Dia bahkan terpilih menjadi Ketua DPD RI dan masih terus menjabat sampai sekarang.
Baca Juga: Selamat, John Legend dan Chrissy Teigen Dikaruniai Anak ke-3
Berita Terkait
-
Madura United Berharap Pemilihan Ketum PSSI Berlangsung Jujur: Semoga KP dan KBP Amanah
-
Kekayaan Tembus Rp2,31 Triliun, Ini Deretan Aset Tanah hingga Mobil Mewah Erick Thohir
-
Mengenal 2 Calon Ketum PSSI, La Nyalla Matalitti dan Erick Thohir
-
Erick Thohir Banjir Dukungan usai Daftarkan Caketum PSSI, Cek Daftarnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
-
Al-Ahkam as-Sulthaniyyah: Kitab Klasik yang Mengajari Cara Mengelola Negara
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond