/
Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:26 WIB
Ilustrasi Paspor ((Pixabay))


4. Buat jadwal waktu kedatangan


5. Simpan bukti pendaftaran


6. Datang dan tunjukkan bukti QR ke kantor imigrasi


7. Pemeriksaan berkas


8. Ambil foto dan wawancara


9. Pembayaran


10. Tunggu 3-4 hari kerja, maka paspor yang baru akan jadi.


Khusus untuk poin nomor 8, berikut bocoran atau kisi-kisi pertanyaan yang dilempar saat sesi wawancara. Intinya, cukup menjawab dengan jujur, sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan saat ini:


-Apa tujuan membuat paspor?

Baca Juga: 11 Macam Puasa Sunnah yang Bisa Dijalankan Umat Islam

-Berapa lama berada di luar negeri?

-Kapan berangkat?

-Apa tujuan perjalanan ke luar negeri?

-Dengan siapa melakukan perjalanan ke luar negeri?

-Adakah yang akan dikunjungi di luar negeri?

-Bagaimana kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir?

Load More