Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Melansir Suara.com, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Lalu, narapidana mana saja yang pernah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan di Indonesia? Berikut 3 daftarnya.
1. Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah atau Ryan Joombang melakukan pembunuhan berantai pada 11 korban. Aksi Ryan terungkap setelah ditemukan 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Baca Juga: Nyatakan Tak Tarik Raperda Soal Jalan Berbayar, Kadishub DKI Ingkar Janji ke Ojol?
Salah satu potongan tubuh yang ditemukan polisi adalah kepala korban bernama Heri Santoso. Polisi menetapkan Ryan sebagai tersangka setelah ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 15 Juli 2008.
Motif Ryan membunuh Heri Santoso kemudian memutilasinya adalah karena cemburu. Polisi lalu mengungkap ada 10 jasad pembunuhan Ryan lainnya yang ditanam di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Ditambah Heri Santoso, total korban Ryan adalah 11 orang.
Ryan diadili di PN Depok dengan hukuman mati pada 6 April 2009. Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi ditolak sehingga tetap divonis eksekusi mati. Tapi hingga kini Ryan belum dieksekusi.
2. Babe
Kasus pembunuhan dengan terpidana Baekuni alias Babe ini terungkap saat ditemukan korban mutilasi di Klender, Jakarta Timur pada 2007.
Ketika ditemukan, dubur bocah berusia 6 tahun itu tersumpal kertas koran. Namun kala itu, Babe tidak bisa ditangkap karena korban anak jalanan tanpa identitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Profil Liu Jianqiao Wasit Cina di Final Piala Asia Futsal 2026 Banyak Kontroversi
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Menstruasi itu Normal: Perempuan dengan Segala Drama 'Tamu Bulanannya'
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Film 'The Tank': Tank Tempur dan Penjara Jiwa dalam Peperangan
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian