/
Selasa, 14 Februari 2023 | 10:32 WIB
Hotman Paris kritisi KUHAP Baru (Twitter)

"Peradilan di Indonesia (criminal justice system) tidak bisa serta merta menerapkan hukum hukuman mati sekalipun telah diatur dalam hukum pidana kita," katanya.

Indonesia, Ia melanjutkan, makin maju dan berkembang beriringan dengan perkembangan dan kemajuan bidang hukum yang dijiwai nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Fakta itu tidak bisa dinafikan hanya atas dasar proses hukum yang Kaca mata kuda. 

"Saya berharap Hakim akan menyabulkan hukuman maksimal (maximum  Penalty  bukan hukuman  mati  (death penalty)," kata Natalius Pigai.

Load More