Suara Joglo - Publik harus hati-hati dengan narasi-narasi video sekarang ini. Sebab para konten kreator tidak bertanggungjawab sudah acapkali bikin resah publik.
Misalnya kemarin, sebuah video yang berisi potongan-potongan artikel berita dan foto dijahit dengan narasi kalau juru tembak sudah disiapkan untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Padahal, potongan-potongan video, foto dan artikel pemberitaan itu sama sekali tidak berkaitan. Dikutip dari laman website turnbackhoaks.id, konten ini beredar pada beberapa waktu lalu.
Namun setelah diperiksa, faktanya sama sekali berbeda. Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah, unggahan video dengan klaim bahwa persiapan juru tembak untuk eksekusi mati Ferdy Sambo adalah konten yang menyesatkan.
Faktanya, pada tanggal 13 Februari 2023 putusan atau vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo juga belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Artinya terdakwa Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya masih memiliki upaya untuk mengajukan banding.
[KATEGORI]: Konten yang menyesatkan
SUMBER: https://archive.cob.web.id/archive/1676291503.721419/singlefile.html
[NARASI]: “PERSIAPAN PARA JURU TEMBAK MATI untuk eksekusi TEMBAK MATI FERDY SAMBO CS. Jelang eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo cs.
[PENJELASAN]: Akun Tik Tok Archie Club Foundation (https://www.tiktok.com/@arastiansipayung) pada 14 Januari 2023 mengunggah sebuah video yang berisi sejumlah regu tembak yang sedang melakukan persiapan eksekusi mati . Dalam video dinarasikan bahwa latihan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan eksekusi mati Ferdy Sambo.
Baca Juga: Manchester United Dijual, Emir Qatar Resmi Ajukan Penawaran
Faktanya, hingga tanggal 13 Februari 2023 Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Hakim menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Hakim juga masih memberi kesempatan kepada Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya untuk melakukan banding. Jadi vonis hukuman tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Setelah melakukan penelusuran, video dalam unggahan tersebut merupakan konten yang pernah diunggah oleh kanal Youtube Official NET News (https://youtube.com/@OfficialNETNews) dalam acara NET 17 pada 2015 lalu. Video tersebut tidak ada kaitannya dengan eksekusi mati Ferdy Sambo. Melainkan persiapan eksekusi mati terpidana kasus narkoba oleh regu tembak di Nusakambangan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, 5 Publik Figur Beri Respons Begini
-
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Bareng Bosnya
-
Syarifah Ima Kepalang Cinta, Kini Ngaku Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati
-
Nikita Mirzani Sebut Pendukung ELiezer Rakyat Jelata: Otaknya Sengkleh..
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan