/
Kamis, 09 Maret 2023 | 15:56 WIB
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga ([YouTube/@Kapanlagidotcom])

Suara Joglo - Drama kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan memasuki babak baru. Keduanya dikabarkan telah gagal di meja mediasi hari ini, Kamis 9 Maret 2022 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Dalam mediasi tersebut, Venna sempat kembali menangis saat menceritakan kronologi kasus Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya di sebuah hotel di Kediri Jawa Timur ( Jatim ) beberapa waktu silam. 

Di lansir dari Channel Youtube CumiCumi, Venna mengungkapkan soal perjalanan kasusnya. Mantan anggota DPR RI itu pun mengaku masih ingin memperjuangkan haknya sebagai seorang korban KDRT.

"Fokus saya sebenarnya di KDRT kalau perceraian itu kan datang dari Ferry sendiri, artinya alhamdulillah juga dia mau menyelesaikan perkawinan ini," katanya.

Sejak pengakuannya menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, ibunda Athalla ini rupanya masih menyimpan trauma.

Mengaku masih susah fokus terutama saat sedang menyetir, sehingga sampai kini ia masih rutin untuk mengikutip hipnoterapi yang dilakukan setiap semiggu sekali. Namun begitu mantan model ini merasa hidupnya sekarang sudah lebih tenang karena mengandalkan hidupnya kepada Tuhan.

"Alhamdulillah saya lebih tenang apalagi dalam menghadapi apapun pemberitaan, yang playing victim sih terutama yang berat bagi korban KDRT, jadi itu kadang pemicu (trauma)," tuturnya.

Sementara itu, Venna juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan ia bertemu dengan Ferry Irawan di Surabaya. Karena kejadian yang sebenarnya adalah ia hanya menyambangi Polda Jatim guna memenuhi ajuan Ferry untuk damai dengan melakukan restorative justice.

"Ga ada pertemuan, jadi pas restorative justice itu diikuti ada 5 orang termasuk bu Venna dan Pak Ferry," ujar kuasa hukum Venna.

Baca Juga: Usai Panen Bersama Presiden, Mentan SYL Canangkan Percepatan Tanam

Terkait isu yang beredar Venna memaksa Ferry untuk melakukan KDRT, tim kuasa hukum Venna tegas membantahnya. Ia meyakini bahwa kliennya tak mungkin bermain-main dengan kasus KDRT.

"Enggak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi terlapor (Ferry) apalagi yang minta restorative justice dari pihak Pak Ferry," ujarnya.

Pihak Venna mengaku akan menindak tegas terhadap pelaku yang telah menyebarkan hoaks (berita bohong) tentang kliennya itu.

Load More