Nikita Mirzani baru-baru ini mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Dito Mahendra yang tak diborgol atau ditahan padahal memiliki belasan senjata yang diduga ilegal.
Dikutip dari insta storynya, Nikita Mirzani memberikan komentarnya terkait temuan belasan senjata api di kediaman Dito Mahendra.
Dalam komentarnya, Niki turut menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapa institusinya tidak melakukan tindakan tegas terhadap Dito Mahendra.
Ia bahkan menyebut bahwa Dito merupakan bestie Ferdy Sambo tetapi mengapa mendapat perlakuan berbeda dengan mantan Kadiv Propam tersebut yang kini telah divonis hukuman mati.
"Bapak Sigit yang terhormat sehat selalu ya pak saya warga sipil mau bertanya ya pak sama Bapak Kapolri ya pak coba ya pak kalau warga sipil atau orang miskin ato anggota dewan deh ato orang siape punya senjata satu aja pak punya senjata api bodong itu pasti sudah dipenjara pak. Sudah dipenjara ditahan diborgol dipermalukan," ungkapnya, Selasa (21/3/2023).
"Kenapa Dito Mahendra yang sudah punya 15 senjata api tidak jelas dari mana surat-suratnya juga tidak ada kenapa masih bisa lenggang kangkung tidak juga jadi tersangka tidak diborgol tidak ditahan. Itu aja yang mau saya pertanyakan," keluhnya.
Lebih jauh, Nikita Mirzani menyebut bahwa perlakuan terhadap Dito sangat tidak adil lantaran urung ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan. Ia lalu menyebut Dito merupakan bestie dari Ferdy Sambo dan membandingkan penanganan Sambo yang lebih cepat ketimbang Dito.
"Kenapa ini rasanya tidak adil, padahal Dito Mahendra ini adalah bestienya Sambo. Bapak harus adil sebagaimana mengadili Sambo, tapi Sambo sudah menerima hukumannya tinggal Dito aja nih bestinenya si Sambo pak coba pak ditelusuri terus di-TSK-in dulu pak coba ditahan dulu pak supaya si Dito ini tidak kabur tidak melarikan diri pak," lanjutnya.
Tak hanya di situ, Niki juga sempat mengunggah foto soal temuan belasan senjata api di kediaman Dito Mahendra. Dalam keterangannya ia meminta agar perlakuan hukum jangan tebang pilih.
"Perlakuan hukum jangan tebang pilih, orang yang tertangkap memiliki 1 senjata saja langsung di tangkap.
Pak kapolri semangat bersih bersih, sapu kotoran di dalam institusi saja. Sapu juga mereka yang memberi kotoran ke dalam institusi bapak. Termasuk dito mahendra ini. Pertanyaan semua masyarakat siapa yang terlibat dalam kepemikikan senjata dito mahendra pun harus di umumkan," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola 48 Negara Dimulai dari Meksiko hingga Final di New York!
-
Kecanduan Belanja karena Gratis Ongkir? Hati-hati, Jempol Anda Sedang Mengotori Bumi
-
Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya
-
Lirik dan Chord Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng untuk Pemula
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris
-
Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram