Suara Joglo - Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan rencananya bakal digelar pada Senin, 27 Maret 2023 nanti.
Itu merupakan sidang perdana kasus KDRT yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Berkasnya sendiri sudah dinyatakan P21 atau lengkap pekan lalu.
Namun ada kabar baru terkait kasus tersebut. Sunan Kalijaga, pengacara Ferry Irawan, mengatakan tidak akan mendampingi kliennya itu dalam sidang. Sebab Ia memiliki prinsip sebagai pengacara anti-KDRT.
"Karena saya adalah salah satu pengacara yang anti KDRT dan mendampingi korban-korban KDRT," tegas Sunan Kalijaga, dalam Channel YouTube Was Was pada 25 Maret 2023.
Meskipun begitu Ia bersyukur kasus tersebut pada akhirnya bisa segera disidangkan. "Bersyukur dan senang artinya makin cepat masuk ke proses persidangan semakin cepat juga fakta terungkap," ujarnya menambahkan.
Ferry Irawan, kata Sunan, juga sedang dalam kondisi baik. Ferry menegaskan sangat siap untuk menjalani persidangan dan tetap berkukuh tidak melukai Venna Melinda.
"Ferry dalam keadaan baik, Insya Allah dia siap menghadapi, karena dia masih tetap menyampaikan kalau tidak melakukan apa yang dituduhkan sehingga dia siap untuk maju dalam meja hijau," ujar Sunan Kalijaga.
Adapun terkait permintaan Venna Melinda kepada Ferry agar mengakui kesalahannya sebagai dasar mencabut laporan, ternyata juga tidak ada titik temu. Sunan mengatakan sudah menjembatani mediasi tersebut.
"Saya sudah mencoba berbicara dari hati ke hati, 'Fer tolonglah jadi laki-laki gentle kalau memang melakukan, memang khilaf atau emosi sampaikan saja'," ujar Sunan.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, BEM UI Bikin Puan Berbadan Tikus hingga 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional
Namun demikian, menurut penuturan Sunan, Ferry mengaku tidak melakukan kekerasan apapun terhadap Venna. "'Saya tidak melakukan dengan apa yang dituduhkan jadi apa yang harus saya akui'," kata Sunan Kalijaga menirukan perkataan Ferry Irawan.
Berita Terkait
-
Anti KDRT! Sunan Kalijaga Bakal Absen dari Sidang Kasus Ferry Irawan Vs Venna Melinda
-
Ferry Irawan Tegaskan Tak Ada KDRT, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku
-
Kasus KDRT Venna Melinda Dinilai Banyak Kejanggalan, Sunan Kalijaga Surati KPK: Kami Mohon Turun Tangan
-
Profil Raden Indrajana, Eks Bos OVO yang Bakal Segera Disidang Atas Kasus KDRT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga