Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Raden Indrajana pada September 2022 sempat menjadi perhatian masyarakat. Video viral kekerasan yang dilakukan oleh Indrajana kepada mantan istri dan kedua anaknya, KR dan KA, menuai kecaman publik.
Dalam video yang diunggah oleh sang mantan istri di media sosial tersebut, terlihat Indrajana memiliki sifat tempramental karena sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya, baik secara fisik maupun verbal.
Di balik kasus KDRT itu, Indrajana dikenal sebagai sosok yang mempunyai karier mentereng dan jabatan eksekutif yang beberapa kali diembannya.
Tercatat, Indrajana pernah menjabat sebagai Director PT MPSI di MoneyGram International sejak Agustus 2016 hingga Juni 2018.
Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Risk, Compliance and AML CFT Specialist di PT. Visionet Internasional atau OVO selama satu tahun, tepatnya sejak Juli 2018 hingga Juli 2019.
Tak hanya itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tersebut juga pernah menjadi Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia. Jabatan itu diembannya sejak Juli 2019 hingga Juni 2021.
Kemudian pada Januari 2022, Indrajana akhirnya pindah ke perusahaan freelance dan menjabat sebagai Compliance and Risk Advisory Specialist.
Sebagai informasi, begitu aksi KDRT Indrajana terungkap ke publik, KEY yang merupakan mantan istrinya, mengungkap sejumlah kesaksian. Ia menyebut bahwa Indrajana terlilit utang dari pinjaman online.
KEY pun menyebut kareir mentereng Indrajana selama menjadi suaminya, tak membuat kehidupan dirinya dan kedua putranya sejahtera. Harta kekayaan Indrajana pun disebut hanyalah berasal dari pinjaman online.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Raden Indrajana pada Anak, Kini Masuk Babak Baru
Gaya hidup Indrajana yang berlebihan pun dinilai KEY menjadi penyebab sang mantan suami terlibat uutang dengan jumlah besar. Bahkan, KEY pernah mengungkap dirinya dihubungi berkali-kali oleh pihak aplikasi pinjol.
Hal tersebut terjadi setelah Indrajana memberikan nomor pribadinya sebagai kontak darurat ke aplikasi pinjol. KEY pun tak segan membalas pesan dari pihak pinjol dengan menyarankan mereka mendatangi langsung Indrajana di kantornya.
Kini, kasus KDRT yang menjerat Indrajana tersebut sudah masuk babak baru. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya digelar persidangan untuk mengadili Indrajana.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus KDRT Raden Indrajana pada Anak, Kini Masuk Babak Baru
-
Kecewa Anaknya Cepat Diproses, Ibunda Ferry Irawan Bawa Korban KDRT Lain: Apa Karena Artis? Jangan Pilih Kasih!
-
CEK FAKTA: Innalillahi Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar karena Kepergok Selingkuh, Benarkah?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Terlihat Makin Mesra dan Harmonis usai Kasus Dugaan KDRT, Madam Louisa: Mungkin Faktor Anak
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Serahkan Bukti Perlakuan Kasar Venna Melinda
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?