Suara Joglo - Kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur ( Jatim ) terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, komisi antikorupsi melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M. Sodiq. Pemeriksaan terkait korupsi terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dia diperiksa untuk tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) Bupati Bangkalan Periode 2018 sampai dengan 2023.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RALAI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, jejaring media beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/3/2023).
Pada Senin (20/3/2023) lalu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Sodiq. Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap M Sodiq.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, KPK menduga Abdul Latif menerima Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan juga fee proyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
KPK menyebut, penggunaan uang-uang yang diterima tersangka Abdul Latif diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas.
Baca Juga: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu, Coba 5 Hal ini Mumpung Masih Kuliah
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ada Tersangka, Korupsi Uang Tukin Ditjen Minerba ESDM Diduga Buat Suap Pegawai BPK
-
Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
Cara Rieke Diah Pitaloka Tak Tergiur Korupsi: Hidup itu Harus Tau Cukup!
-
Kasus Pemotongan Gaji Capai Puluhan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus