Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan penyidikan baru KPK.
"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (27/3/2023).
Meski demikian, Ali belum mau membeberkan terkait pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan KPK setelah menemukan dua alat bukti untuk menjerat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Dipastikan Ali, jumlah yang jadi tersangka lebih dari satu orang.
"Namun demikian, para pihak yang ditetapkan Tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Kasus ini disebutkan, berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM, yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Ali.
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Terbaru pada Senin (27/3) ini, KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait kasus ini.
Baca Juga: Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK, Ini Reaksi Menteri ESDM
Berita Terkait
-
KPK Mulai Turun 'Endus' Asal Usul Harta Kekayaan Sekda Riau, Anak dan Istri SF Hariyanto Doyan Pamer Barang Mewah
-
Terungkap, Penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Terkait Penyidikan Tukin, Ali Fikri: Sudah Ada Beberapa Tersangka
-
Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Kembalikan Kerugian Negara Rp2,69 Miliar
-
Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK, Ini Reaksi Menteri ESDM
-
Tak Menampik Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ASN di Ditjen Minerba, Menteri ESDM: Iya Ada
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus