Kasus penganiayaan yang menyebabkan David Ozora koma sebenarnya bisa saja tak terjadi.
Mario Dandy Satriyo bisa saja diperingatkan Shane Lukas untuk tidak menghabisi nyawa David saat pertemuan tersebut. Namun Shane Lukas yang memiliki hutang budi ke Mario Dandy membiarkan David Ozora dianiaya.
Hal itu diungkapkan Shane Lukas dalam sidang terdakwa AG dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Jadi Shane Lukas ditanyai majelis hakim, kenapa takut?. Shane menjawab bahwa ia takut karena Mario pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Mario yang memperbaiki motor Shane," ujar Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dikutip dari Suara.com, Rabu (5/4/2023).
Memang dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat dan push up ke David Ozora yang ditemui Mario Dandy.
Majelis hakim juga menanyakan kenapa saat detik-detik perploncoan itu Shane tak mengingatkan Mario Dandy.
"Dia ditanya kenapa di menit-menit akhir Shan tidak bertindak untuk menghentikan Mario. Tapi sekali lagi Shane menjawab bahwa dia takut kepada Mario," ujar Happy.
Untuk diketahui dalam agenda sidang AG dengan menghadirkan Shane Lukas dan juga Mario Dandy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan dengan Pasal Premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan yang menyebabkan luka berat.
AG sendiri diancam dengan pidana paling lama 12 tahun, sesuai Pasal 56 ayat 2 yang memberikan kesempatan, sarana untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Jaksa Penuntut Umum, Minta Mario dan Agnes Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi