Kasus penganiayaan yang menyebabkan David Ozora koma sebenarnya bisa saja tak terjadi.
Mario Dandy Satriyo bisa saja diperingatkan Shane Lukas untuk tidak menghabisi nyawa David saat pertemuan tersebut. Namun Shane Lukas yang memiliki hutang budi ke Mario Dandy membiarkan David Ozora dianiaya.
Hal itu diungkapkan Shane Lukas dalam sidang terdakwa AG dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Jadi Shane Lukas ditanyai majelis hakim, kenapa takut?. Shane menjawab bahwa ia takut karena Mario pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Mario yang memperbaiki motor Shane," ujar Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dikutip dari Suara.com, Rabu (5/4/2023).
Memang dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat dan push up ke David Ozora yang ditemui Mario Dandy.
Majelis hakim juga menanyakan kenapa saat detik-detik perploncoan itu Shane tak mengingatkan Mario Dandy.
"Dia ditanya kenapa di menit-menit akhir Shan tidak bertindak untuk menghentikan Mario. Tapi sekali lagi Shane menjawab bahwa dia takut kepada Mario," ujar Happy.
Untuk diketahui dalam agenda sidang AG dengan menghadirkan Shane Lukas dan juga Mario Dandy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan dengan Pasal Premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan yang menyebabkan luka berat.
AG sendiri diancam dengan pidana paling lama 12 tahun, sesuai Pasal 56 ayat 2 yang memberikan kesempatan, sarana untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Jaksa Penuntut Umum, Minta Mario dan Agnes Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak