/
Rabu, 05 April 2023 | 10:27 WIB
Outfit Mario Dandy dan Shane Lukas saat lakoni rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora ([Twitter])

Kasus penganiayaan yang menyebabkan David Ozora koma sebenarnya bisa saja tak terjadi.

Mario Dandy Satriyo bisa saja diperingatkan Shane Lukas untuk tidak menghabisi nyawa David saat pertemuan tersebut. Namun Shane Lukas yang memiliki hutang budi ke Mario Dandy membiarkan David Ozora dianiaya.

Hal itu diungkapkan Shane Lukas dalam sidang terdakwa AG dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Jadi Shane Lukas ditanyai majelis hakim, kenapa takut?. Shane menjawab bahwa ia takut karena Mario pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Mario yang memperbaiki motor Shane," ujar Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dikutip dari Suara.com, Rabu (5/4/2023).

Memang dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat dan push up ke David Ozora yang ditemui Mario Dandy.

Majelis hakim juga menanyakan kenapa saat detik-detik perploncoan itu Shane tak mengingatkan Mario Dandy.

"Dia ditanya kenapa di menit-menit akhir Shan tidak bertindak untuk menghentikan Mario. Tapi sekali lagi Shane menjawab bahwa dia takut kepada Mario," ujar Happy.

Untuk diketahui dalam agenda sidang AG dengan menghadirkan Shane Lukas dan juga Mario Dandy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan dengan Pasal Premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan yang menyebabkan luka berat.

AG sendiri diancam dengan pidana paling lama 12 tahun, sesuai Pasal 56 ayat 2 yang memberikan kesempatan, sarana untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Jaksa Penuntut Umum, Minta Mario dan Agnes Dihukum Mati

Load More