Komdis PSSI kembali merilis hasil sidang pelanggaran yang dilakukan terutama di kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, Kamis (6/4/2023).
Sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI ini dari berbagai alasan dan pelanggaran yang dilakukan.
Namun, kebanyakan karena kartu kuning yang terlalu banyak didapat klub dalam satu pertandingan.
Persib Bandung ketiban apes. Selain kalah 0-2 dari Persija Jakarta, tim Pangeran Bitu juga mendapatkan denda Rp50 juta.
Persib, Persebaya, dan Arema FC didenda Rp 50 juta karena hal tersebut. Bahkan, Persija melakukan pelanggaran ini dua kali yang membuat mereka disanksi Rp 100 juta.
Selain itu ada beberapa nama yang juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Mereka adalah pemain Bali United, Novri Setiawan dan penggawa Persebaya Surabaya, Riswan H Lauhim.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 April 2023
1. Tim Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 18 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 18 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: pasca pertandingan beberapa pemain dan ofisial Tim Persebaya
Surabaya mendekati perangkat pertandingan dan melakukan gestur tepuk tangan
serta mengucapkan kata kasar
- Hukuman: sanksi Teguran Keras
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 24 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: pada hari pertandingan hanya menyediakan 1 bus berukuran
sedang untuk Tim Persita Tangerang menuju Stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp30.000.000
5. Sdr. Riswan H Lauhim (Pemain Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 25 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: mencekik pemain lawan serta mendapatkan kartu merah
langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
6. Sdr. Novri Setiawan (Pemain Bali United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 27 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: meloncat ke arah pemain lawan dan mendaratkan kaki di area
tubuh pemain lawan dengan tenaga berlebih serta mendapatkan kartu merah
langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
7. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC melawan Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 27 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
8. Tim Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 31 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 6 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?