Setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, kita dianjurkan untuk melakukan ibadah puasa syawal. Berikut ini Niat Puasa Syawal lengkap dengan terjemahan, sehingga kita dapat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal.
Puasa Syawal adalah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal dengan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh. Waktu yang terbaik untuk mengerjakan puasa Syawal adalah 2-7 Syawal, yaitu langsung setelah hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Umat Islam memang sangat dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal enam hari usai Hari Raya Idul Fitri. Keistimewaan puasa ini adalah, bagi siapa saja yang puasa Syawal maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa satu tahun. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penuh", (HR Muslim).
Akan tetapi, ada beberapa aturan yang harus ditaati sebelum melakukan puasa Syawal, yaitu setiap muslim tidak boleh memiliki utang puasa apapun saat hendak melakukan puasa Syawal.
Itu artinya, setiap muslim harus membayar utang berpuasa terlebih dahulu, baik itu utang berpuasa Ramadhan (qadha) maupun puasa nazar.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Bacaan niat puasa Syawal sesuai sunnah adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Saya berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala".
Bacaan niat puasa Syawal memang harus dimengerti. Pelafalan niat puasa Syawal ini bisa dilakukan di siang hari. Sejauh Anda belum minum dan makan, serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebagai tambahan informasi, puasa Syawal memiliki hukum mustahab atau sunnah. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”, (HR Muslim).
Bukan hanya itu saja, Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni juga mengatakan,
“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah mustahab menurut mayoritas para ulama”, (Al-Mughni, 3/176).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai