Setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, kita dianjurkan untuk melakukan ibadah puasa syawal. Berikut ini Niat Puasa Syawal lengkap dengan terjemahan, sehingga kita dapat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan maksimal.
Puasa Syawal adalah puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal dengan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh. Waktu yang terbaik untuk mengerjakan puasa Syawal adalah 2-7 Syawal, yaitu langsung setelah hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Umat Islam memang sangat dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal enam hari usai Hari Raya Idul Fitri. Keistimewaan puasa ini adalah, bagi siapa saja yang puasa Syawal maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa satu tahun. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW yang artinya:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penuh", (HR Muslim).
Akan tetapi, ada beberapa aturan yang harus ditaati sebelum melakukan puasa Syawal, yaitu setiap muslim tidak boleh memiliki utang puasa apapun saat hendak melakukan puasa Syawal.
Itu artinya, setiap muslim harus membayar utang berpuasa terlebih dahulu, baik itu utang berpuasa Ramadhan (qadha) maupun puasa nazar.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Bacaan niat puasa Syawal sesuai sunnah adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma ghodin 'an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Saya berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala".
Bacaan niat puasa Syawal memang harus dimengerti. Pelafalan niat puasa Syawal ini bisa dilakukan di siang hari. Sejauh Anda belum minum dan makan, serta melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebagai tambahan informasi, puasa Syawal memiliki hukum mustahab atau sunnah. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang puasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”, (HR Muslim).
Bukan hanya itu saja, Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni juga mengatakan,
“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah mustahab menurut mayoritas para ulama”, (Al-Mughni, 3/176).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi