Bulan Syawal dianggap sebagai bulan yang tepat untuk menikah. Ungkapan tersebut tidak keliru karena terdapat alasan mengapa bulan Syawal dianjurkan Islam untuk menikah dengan pasangan.
Alasan mengapa bulan Syawal bagus untuk menikah tidak lain karena ada dalil sunnah yang menyatakan pernikahan yang dilaksanakan di bulan Syawal itu baik. Dikutip dari muslimah.or.id, dalil sunnah menikah di bulan Syawal itu sebagai berikut:
‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).
Berkaca pada sunnah Nabi, maka semua orang terutama umat muslim mengikuti dan menjadikan bulan Syawal sebagai bulan yang baik untuk menikah.
Keistimewaan Menikah di Bulan Syawal
Keisimewaan menikah di bulan Syawal salah satunya adalah untuk menepis Thirayah. Dikutip dari berbagai sumber, Thirayah adalah adalah anggapan sial terhadap sesuatu.
Pernikahan di bulan Syawal yang dilaksanakan oleh Nabi ketika menikahi Aisyah salah satu tujuannya adalah untuk menepis anggapan Thirayah ini. Rasulullah menjelaskan bahwa percaya pada kesialan itu termasuk sikap syirik.
Hal itu diriwayatkan dalam HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429, berbunyi sebagai berikut:
“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal”
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bersinar di SEA Games 2023, No.2 Tampil di Liga Belgia
Setelah membaca uraian di atas, Anda mungkin semakin mantap untuk menikah di bulan Syawal. Akan tetapi, jangan sampai hanya karena ingin cepat-cepat menikah, Anda menjadi lupa untuk mempersiapkan diri untuk menempuh kehidupan pernikahan yang sebenarnya.
Sebab, pernikahan yang sesungguhnya bukanlah sekedar pestanya, namun kehidupan setelah akad dan pesta itu. Sehingga diperlukan persiapan yang matang.
Demikian informasi mengenai alasan Islam menganjurkan menikah di bulan Syawal. Semoga bermanfaat bagi ibadah puasa Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut