Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya Dr. Suko Widodo menyebut kekuatan organisasi Islam saat ini tengah diperebutkan untuk posisi calon wakil presiden (cawapres).
"Organisasi keagamaan dan juga parpol berbasis Islam jadi sarana komunikasi kandidat untuk cawapres. Sebut saja Cak Imin (Muhaimin Iskandar), Sandiaga Uno, dan Erick Thohir," kata Suko di Surabaya, Senin.
Suko mengatakan landskap baru sudah terbentuk setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan calon presiden dari partai penguasa tersebut, yakni Ganjar Pranowo.
Menurut dia, banyak pihak yang sudah mengukur dirinya tidak mampu jadi capres, segera merapat untuk jadi cawapres, atau bahkan asal bisa tetap dalam pemerintahan atau menikmati kemenangan.
"Ini berlaku bagi siapa saja khususnya Golkar, PKB, PAN, PPP, dan lain-lain. Bahkan Nasdem juga perlu pikir-pikir. Kalau PKS dan partai Demokrat sudah given kondisinya," tambah Suko Widodo.Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, lanjut dia, tetap tegar sebagai capres, walau nanti waktu bisa bicara lain. Sementara Muhaimin Iskandar harus teliti melihat situasi dan dinamika ini, apakah akan tetap menunggu atau bergerak mendahului.
"Posisi yang realistik sekarang yakni cawapres atau malah salah satu ketua tim sukses. Koalisi Besar kini telah tinggal impian besar," ujar Suko.Lebih lanjut, Suko mengatakan bahwa patron pemilihan presiden (pilpres) kali ini berpola sama dengan Pilpres sebelumnya. Ini terjadi sejak pasca-reformasi. Mulai Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid) hingga nanti 2024.
"Organisasi berbasis Islam terutama akan jadi rebutan. Sampai-sampai Erick Thohir yang merapat ke NU dan malah menjadi Banser, Sandiaga Uno yang berpindah ke PPP (bahkan tanpa kendala)," tutur dia.Demikian juga dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang merupakan ketua Muslimat, organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia. Juga Muhaimin Iskandar dengan parpol nya, PKB.
"Intinya, kekuatan organisasi Islam saat ini diperebutkan untuk cawapres," ucap Suko.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci