Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dipastikan melanggar kode etik dari atas sikapnya yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial Facebook-nya.
Sanksi atau hukuman terhadap peneliti asal Jombang, Jawa Timur ini menunggu untuk membuatnya jera atas sikapnya hingga membuat organisasi Islam Muhammadiyah itu berang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa ada proses yang harus dijalani oleh salah satu penelitinya ini setelah terbukti menebar ancaman lewat media sosial.
"Proses berikutnya, adalah sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS seperti yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ujar Tri Handoko dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
BRIN sendiri bertindak tegas tegas terhadap ASN yang ada di institusinya. Meski Andi Pangerang Hasanuddin sudah meminta maaf, BRIN tetap menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN.
Tri Handoko menambahkan, memang tak membatasi periset di instansinya untuk bebas mengungkapkan pendapatnya secara akademis, tetapi ada aturan serta kode etik yang menjadi kacamata kuda mereka dan harus dipatuhi.
"Meski yang bersangkutang telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, kami tetap memproses dengan aturan yang ada," kata dia.
Hukuman memang menjadi langkah untuk membuat jera. Kendati begitu Tri Handoko masih menunggu hasil dari proses sidang disiplin yang akan diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin membuat geger di media sosial. Ia diduga melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook.
Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar soal perbedaan Syawal yanng dianut oleh Muhammadiyah dan pemerintah. Namun narasi yang menyebutkan ingin menghalalkan darah warga Muhammadiyah menjadi penyulut hingga menjadi viral di media sosial.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?. Banyak bacot emang!. Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!. Saya siap dipenjara, saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Prediksi Starting XI Belgia di Piala Dunia 2026: Lukaku dan De Bruyne Masih Jadi Tumpuan
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka
-
5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat
-
Terpuruk Hingga Bangkit, Cerita Timnas Bosnia dan Herzegovina Comeback ke Piala Dunia 2026
-
Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?
-
Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya