Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dipastikan melanggar kode etik dari atas sikapnya yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial Facebook-nya.
Sanksi atau hukuman terhadap peneliti asal Jombang, Jawa Timur ini menunggu untuk membuatnya jera atas sikapnya hingga membuat organisasi Islam Muhammadiyah itu berang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa ada proses yang harus dijalani oleh salah satu penelitinya ini setelah terbukti menebar ancaman lewat media sosial.
"Proses berikutnya, adalah sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS seperti yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ujar Tri Handoko dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
BRIN sendiri bertindak tegas tegas terhadap ASN yang ada di institusinya. Meski Andi Pangerang Hasanuddin sudah meminta maaf, BRIN tetap menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN.
Tri Handoko menambahkan, memang tak membatasi periset di instansinya untuk bebas mengungkapkan pendapatnya secara akademis, tetapi ada aturan serta kode etik yang menjadi kacamata kuda mereka dan harus dipatuhi.
"Meski yang bersangkutang telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, kami tetap memproses dengan aturan yang ada," kata dia.
Hukuman memang menjadi langkah untuk membuat jera. Kendati begitu Tri Handoko masih menunggu hasil dari proses sidang disiplin yang akan diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin membuat geger di media sosial. Ia diduga melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook.
Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar soal perbedaan Syawal yanng dianut oleh Muhammadiyah dan pemerintah. Namun narasi yang menyebutkan ingin menghalalkan darah warga Muhammadiyah menjadi penyulut hingga menjadi viral di media sosial.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?. Banyak bacot emang!. Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!. Saya siap dipenjara, saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta
-
Mariano Peralta Pilih Persib Dibanding Persija karena Ingin Tampil di Asia?