Suara.com - Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan kasus dugaan ujaran kebencian kepada warga Muhamadiyah dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
"Polri sedang melakukan penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Ramadhan menegaskan, Bareskrim telah menerima laporan tersebut pada Selasa (25/4/2023) kemarin. Dalam laporan itu, kata Ramadhan, tertera dugaan pasal yang dilanggar oleh AP Hasanuddin.
"Sebagaimana Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahub 2016 yang diduga dilakukan oleh akun facebook AP Hasanuddin," jelas Ramadhan.
Sebelumnya, AP Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023. Pelapor Hasanuddin adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).
Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang berbau kebencian melalui Facebook.
"Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu," ujar Nasrullah.
Baca Juga: Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah
Sebagai infomasi, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Dalam langkapan layar yang beredar di media sosial, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.
Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Prabowo Subianto Jadi Cawapres Bukan Hal yang Mustahil
-
Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik
-
Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda
-
Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah
-
Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!