Suara.com - Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan kasus dugaan ujaran kebencian kepada warga Muhamadiyah dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
"Polri sedang melakukan penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Ramadhan menegaskan, Bareskrim telah menerima laporan tersebut pada Selasa (25/4/2023) kemarin. Dalam laporan itu, kata Ramadhan, tertera dugaan pasal yang dilanggar oleh AP Hasanuddin.
"Sebagaimana Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahub 2016 yang diduga dilakukan oleh akun facebook AP Hasanuddin," jelas Ramadhan.
Sebelumnya, AP Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023. Pelapor Hasanuddin adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).
Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang berbau kebencian melalui Facebook.
"Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu," ujar Nasrullah.
Baca Juga: Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah
Sebagai infomasi, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Dalam langkapan layar yang beredar di media sosial, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.
Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Prabowo Subianto Jadi Cawapres Bukan Hal yang Mustahil
-
Buntut Panjang Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah: Dilaporkan ke Bareskrim, Bakal Disidang Etik
-
Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda
-
Profesor BRIN Thomas Djamaludin Akhirnya Minta Maaf, Kini Puji-puji Muhammadiyah
-
Fakta Baru Peneliti BRIN AP Hasanuddin Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Ternyata Warga Muhammadiyah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional