Bisnis / Keuangan
Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia meluncurkan Kalkulator Hijau Versi 2 pada 15 Mei 2026 untuk mengukur emisi karbon secara kredibel.
  • Instrumen ini bertujuan meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan serta memperkuat manajemen risiko iklim bagi sektor perbankan nasional.
  • Penggunaan alat tersebut mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui integrasi pengukuran emisi dan pembiayaan hijau.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kalkulator Hijau Versi 2. Hal ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat keuangan berkelanjutan guna menghadapi tantangan perubahan iklim.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa instrumen ini hadir untuk menyediakan data emisi karbon yang kredibel, terstandar, dan andal bagi pelaku usaha serta lembaga keuangan.

"Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan serta mendukung pengelolaan risiko iklim secara lebih berdampak bagi ketahanan ekonomi nasional," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (15/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menekankan bahwa integrasi alat ini ke dalam manajemen risiko perbankan sangat krusial, karena pengendalian emisi hanya bisa dilakukan jika terdapat pengukuran yang tepat.

Dalam mendukung transisi ke arah ekonomi hijau, pemerintah juga telah mengorkestrasi APBN dengan menyediakan berbagai insentif pajak seperti tax allowance dan tax holiday.

"Langkah fiskal ini bertujuan untuk merangsang investasi pada sektor-sektor ramah lingkungan demi menjaga keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi," jelasnya.

Ilustrasi rumah kaca atau greenhouse. (Unsplash/Carl Raw)

Dari sisi pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengingatkan bahwa risiko iklim memiliki keterkaitan erat dengan risiko finansial.

Oleh karena itu, perbankan didorong untuk mengintegrasikan pengukuran emisi ke dalam strategi bisnis mereka guna menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh.

Upaya ini sejalan dengan tren positif penyaluran kredit berkelanjutan yang terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Desember 2025, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 70,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Baca Juga: Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau juga terus berkembang dengan kualitas aset yang terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) KKB hijau yang hanya sebesar 0,30 persen dan NPL KPR hijau sebesar 0,84 persen.

Bank Indonesia turut memberikan dukungan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan insentif maksimal 1 persen dari Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang aktif menyalurkan pembiayaan hijau.

Kalkulator Hijau Versi 2 kini hadir dengan metodologi yang lebih komprehensif dan selaras dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol untuk mempercepat target Net Zero Emission Indonesia 2060.

Berdasarkan survei BI terhadap 105 bank pada 2025, mayoritas perbankan nasional telah menggunakan alat ini sebagai referensi utama dalam menghitung emisi secara mandiri guna memperkuat pembiayaan hijau.

Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengembangan instrumen ini menegaskan komitmen kolektif Indonesia dalam mencapai target Second Nationally Determined Contribution 2035 dan menciptakan ekosistem ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.

Load More