Politikus senior PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa dinamika isu yang berkembang di masyarakat menjadi aspek yang harus diperhatikan karena memengaruhi elektabilitas bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Kita bisa perhatikan bahwa elektabilitas Ganjar mempunyai kecenderungan yang naik dari waktu ke waktu," ujar Andreas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Andreas mengatakan elektabilitas Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024 cenderung naik. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan dukungan ke Ganjar berhasil bangkit kembali setelah Gubernur Jawa Tengah tersebut diumumkan sebagai capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelum diumumkan sebagai capres oleh PDIP, tutur Andreas, elektabilitas Ganjar sempat menurun berdasarkan sejumlah hasil survei.
"Ini berbeda dengan bakal capres lain yang telah lebih dulu dideklarasikan, tetapi elektabilitasnya relatif naik sangat perlahan, stagnan, atau bahkan turun," tuturnya.
Dia pun membeberkan strategi PDIP menjaga elektabilitas Ganjar tetap berada di puncak.
"Strateginya adalah memperluas tingkat pengenalan Ganjar sebagai calon presiden di masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Namanya Mencuat Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo, Nasaruddin Umar: Lebih Enjoy Urus Umat
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
2 Rekor Menanti John Herdman Bersama Timnas Indonesia
-
Serum Niacinamide vs Krim Niacinamide, Mana yang Lebih Cepat Atasi Flek Hitam?
-
Segini Penurunan Harga Mitsubishi Xpander Cross 2024 vs Baru: Makin Terjangkau, Selisih Berapa?
-
Apa Itu UNIFIL? Ini Penjelasan dan Kronologi Tewasnya Prajurit TNI Usai Serangan Israel
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Anne Hathaway Turun Tangan Usai Model di Devil Wears Prada 2 Terlalu Kurus