Entah apa yang ada dipikiran seorang pria berinisial BM. Warga Bantul DI Yogyakarta ini nekat mencabuli 17 anak di Sleman. Tak hanya itu beberapa orang lainnya juga merupaka wanita dewasa.
BM yang merupakan pengusaha toko material di Sleman ini bahkan rela mengeluarkan jutaan rupiah untuk memberikan korbannya uang, bahkan dolar Singapura juga ia berikan.
Peristiwa itu terungkap setelah handphone anak-anak di bawah umur ini diperiksa oleh guru. Beberapa chat yang mengarah ke pertanyaan dan jawaban tak senonoh membuat guru curiga.
Hal itu akhirnya dilaporkan dan tanggal 30 Januari 2023 resmi menjadi penanganan polisi.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko menjelaskan bahwa BM mengawali aksinya dengan merayu korban berinisial N. Perempuan 17 tahun itu sebelumnya sempat bertemu di sebuah kafe di Jogja.
"Jadi korban N ini awalnya dirayu kemudian diajak oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi secara motifnya adalah merayu kemudian mengajak berhubungan badan dengan iming-iming uang," terangnya dikutip Senin (29/5/2023).
Tri Panungko menjelaskan tersangka 54 tahun ini juga sudah berhubungan badan beberapa kali dengan N di apartemennya. Tak puas hanya dengan N, ia mencari korban lain lewat N melalui mulut ke mulut dengan iming-iming memberikan uang.
"Para korban anak-anak di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan. Kemudian menerima imbalan dari 17 korban ini bervariasi, antara Rp300-800 ribu bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," ungkapnya.
BM juga merekam adegan hubungannya dengan para korban. Tri Panungko memastikan barang bukti dari rekaman video yang diamankan sengaja disimpan tersangka. Itu dilakukan untuk kenang-kenangan.
Dari pemeriksaan lanjutan, BM mengaku sengaja mencari korban anak-anak untuk mencari sensasi baru. BM sendiri sudah menikah namun saat ini sudah bercerai dengan istrinya.
"Ini ibaratnya orang ini (BM) hyperseks lah ya. Jadi dia itu pengen cari sensasi ke anak-anak di bawah umur termasuk random dia, orang-orang dewasa juga," ucapnya.
Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak 31 Januari 2023 lalu. Kasus ini pun pada tanggal 26 Mei 2023 kemarin sudah dinyatakan P21.
Atas kasus ini, tersangka BM diancam dengan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 27 Februari 2026, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Gyokeres Bikin Boncos! Sudah Tebus Rp1 T, Arsenal Bepotensi Bayar Lagi Rp3,5 M, Kok Bisa?
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar