Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal sebagai Juru Bicara (Jubir) Bidang HAM dan Konstitusi partai tersebut.
"Bappilu Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM periode lalu, Munafrizal, sebagai Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dasco meyakini pengangkatan Munafrizal sebagai Jubir Bidang HAM dan Konstitusi di Partai Gerindra sudah tepat. Pasalnya, Munafrizal merupakan mantan aktivis 1998 dan lama bekerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Munafrizal yang juga mantan aktivis 1998 dan lama menjadi peneliti HAM, (dia) tentu paham semua aspek soal penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia," kata Dasco.
Selain itu, tambahnya, Munafrizal juga memiliki pengalaman sebagai peneliti di bidang tersebut.
"Tesis beliau di Melbourne University juga terkait HAM dan konstitusi," tambahnya.
Dasco berharap Munafrizal dapat melengkapi tim juru bicara yang sudah terbentuk di Partai Gerindra.
"Kami berharap bergabungnya Munafrizal bisa melengkapi para jubir yang sudah ada saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bappilu Gerindra telah mengangkat sejumlah jubir dari kalangan kelompok muda, yakni Ryzkyfirmansyah, Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono, dan tenaga ahli Fraksi Gerindra Dinnar Ajeng Ravianti.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman