Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal sebagai Juru Bicara (Jubir) Bidang HAM dan Konstitusi partai tersebut.
"Bappilu Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM periode lalu, Munafrizal, sebagai Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dasco meyakini pengangkatan Munafrizal sebagai Jubir Bidang HAM dan Konstitusi di Partai Gerindra sudah tepat. Pasalnya, Munafrizal merupakan mantan aktivis 1998 dan lama bekerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Munafrizal yang juga mantan aktivis 1998 dan lama menjadi peneliti HAM, (dia) tentu paham semua aspek soal penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Indonesia," kata Dasco.
Selain itu, tambahnya, Munafrizal juga memiliki pengalaman sebagai peneliti di bidang tersebut.
"Tesis beliau di Melbourne University juga terkait HAM dan konstitusi," tambahnya.
Dasco berharap Munafrizal dapat melengkapi tim juru bicara yang sudah terbentuk di Partai Gerindra.
"Kami berharap bergabungnya Munafrizal bisa melengkapi para jubir yang sudah ada saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bappilu Gerindra telah mengangkat sejumlah jubir dari kalangan kelompok muda, yakni Ryzkyfirmansyah, Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono, dan tenaga ahli Fraksi Gerindra Dinnar Ajeng Ravianti.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam