Proses hukum pamer alat kelamin atau eksibisionisme yang dilakukan bule perempuan asal Denmark, CAP di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali terpaksa dihentikan.
Polisi menemukan bahwa kejiwaan perempuan 50 tahun itu terganggu, sehingga proses hukum tak bisa dilanjutkan.
Kapolres Kota Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan saat CAP diamankan, konsulat Denmark meminta yang bersangkutan diperiksa kesehatan jiwanya.
Psikiater melakukan pemeriksaan terhadap CAP pada 31 Mei 2023 lalu. Hasilnya keluar pada 5 Juni dan menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan.
"Hasil pemeriksaan psikiatri saat ini ditemukan tanda atau gejala gangguan kejiwaan yang nyata, jadi WNA ini tidak bisa menjalankan proses hukum atau diminta pertanggungjawaban," terang Bambang, Selasa (6/6/2023).
Bambang menjelaskan berdasarkan catatan medis, CAP pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama masih berada di negara asalnya, Denmark.
Bahkan sejak kecil CAP memiliki riwayat gangguan pada saluran pencernaan sehingga harus mengonsumsi beberapa jenis obat-obatan.
Ia mengatakan saat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Denpasar, CAP mengalami depresi, sering menangis dan menggigit kukunya. Oleh karena itu, Polresta Denpasar memutuskan melakukan observasi psikologis terhadap yang bersangkutan.
"Tahun 2006 pasien sudah pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Denmark dan masih harus minum beberapa obat. Dia juga mengalami gangguan metabolik sejak anak-anak jadi perlu minum obat," katanya.
Atas alasan tersebut, penyidik akan mendalami keterangan dari psikiater yang melakukan pemeriksaan terhadap CAP agar menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Hal itu penting, mengingat CAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena melanggar Undang-Undang pornografi.
"Kami akan memanggil dokter psikiater untuk menjelaskan lebih lanjut agar kemudian bisa mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan standar operasional prosedur," kata dia.
Polisi juga menjelaskan motif WNA tersebut memamerkan alat kelaminnya kepada publik. Terungkap motif WNA Denmark tersebut memamerkan alat kelaminnya karena terbawa suasana ketika menceritakan pengalaman mereka saat melihat praktik prostitusi yang dilakoni oleh wanita pria (waria) di Thailand.
CAP yang memamerkan alat kelamin tersebut tertangkap kameran warga dan disebar ke media sosial. Akhirnya video tersebut menjadi viral.
Baca Juga: Usai Bule Bugil di Pentas Tari, Bule Pamer Alat Kelamin Kembali Gegerkan Masyarakat Bali
CAP juga diancam dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Saat ini WNA asal Denmark itu masih menjalani perawatan di RSUD Sanglah dengan pengawasan pihak polisi. Meski visa izin tinggalnya dinyatakan habis pada 11 Mei 2023, pihak keimigrasian memberi pengcualian, hingga persoalan itu selesai. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!
-
Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars