Suara.com - Kasus penangkapan WN Kanada bernama Stephane Gagnon (50) di Canggu, Bali pada Senin, (22/05/2023) memasuki babak baru. Gagnon yang mengaku diperas oleh oknum polisi di Bali senilai Rp 1 miliar kini menolak diekstradisi.
Penolakan ini karena Gagnon diisukan akan diekstradisi ke Australia, bukan ke Kanada tempat ia berasal. Penangkapan WN Kanada yang sudah menjadi buronan Interpol sejak beberapa tahun lalu ini pun dilakukan oleh Polri atas perintah dari Interpol usai keberadaan Gagnon terlacak.
Namun, kini status Gagnon tak kunjung jelas karena banyaknya informasi simpang siur termasuk pengakuan Gagnon soal penipuan dan pemerasan yang terjadi kepadanya. Simak inilah perjalanan kasus Gagnon selengkapnya.
1. Jadi buronan Interpol karena kasus penipuan dan pemalsuan dokumen
Nama Gagnon sendiri sudah diungkap oleh otorita Kanada sebagai salah satu buronan negara karena terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 221 miliar dan pemalsuan dokumen asuransi pensiun kepada para nasabahnya.
Penipuan yang dilakukan oleh Gagnon yang bekerja sebagai agen asuransi ini sudah terjadi sejak tahun 2015 namun baru terendus otorita Kanada pada tahun 2021. Namun, Gagnon berhasil kabur dari Kanada menuju Bali 1 tahun sebelum kasus ini terungkap, yaitu di tahun 2020.
2. Sempat kabur ke Bangkok
Otorita Kanada yang sudah mengeluarkan pengumuman DPO di situs resmi Ontario Securities Commission dan membuat sayembara atas Gagnon. Tak hanya itu, keberadaan Gagnon pun sempat terlacak berada di Bangkok. Namun setelah itu, ia diketahui masuk ke wilayah Indonesia yaitu Bali melalui Vietnam.
Saat itu juga, otorita Kanada pun langsung mengajukan nama Gagnon ke Interpol untuk masuk dalam daftar red notice. Nama Gagnon pun masuk dalam daftar buronan Interpol pada Agustus 2022 lalu.
3. Ditangkap di Bali
Setelah hampir 1 tahun menjadi buronan Interpol, Gagnon pun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polda Bali pada Senin, (22/05/2023) lalu di Canggu, Bali saat sedang bersama rekan-rekannya.
Dari penangkapan Gagnon, polisi akhirnya baru mengetahui bahwa Gagnon memiliki izin legal untuk tinggal di Bali. Ia bahkan memiliki beberapa usaha dengan puluhan pekerja di Bali.
4. Mengaku diperas oknum polisi
Saat ditangkap, Gagnon pun mengaku sempat ditipu dan diperas oleh oknum polisi di Bali agar tidak ditangkap dan keberadaannya ditutupi. Gagnon pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sesuai permintaan oknum tersebut.
Namun, tak lama kemudian sang oknum kembali meminta Gagnon mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar. Hal inilah yang membuat Gagnon merasa tertipu.
Berita Terkait
-
PREDIKSI Bali United vs PSM Makassar Liga Champions Asia: Skor Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
-
Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Tak Jadi Diproses Hukum Karena Disebut Gangguan Jiwa
-
Nangis Sambil Gigit Kuku, Proses Hukum Bule Denmark yang Pamer Kemaluan Tak Dilanjutkan
-
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Persoalkan Wasit yang Pimpin Laga Lawan Bali United, Kenapa ya?
-
Yakup Hasibuan dan Jessica Mila Berencana Bulan Madu ke Eropa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan