Suara.com - Kasus penangkapan WN Kanada bernama Stephane Gagnon (50) di Canggu, Bali pada Senin, (22/05/2023) memasuki babak baru. Gagnon yang mengaku diperas oleh oknum polisi di Bali senilai Rp 1 miliar kini menolak diekstradisi.
Penolakan ini karena Gagnon diisukan akan diekstradisi ke Australia, bukan ke Kanada tempat ia berasal. Penangkapan WN Kanada yang sudah menjadi buronan Interpol sejak beberapa tahun lalu ini pun dilakukan oleh Polri atas perintah dari Interpol usai keberadaan Gagnon terlacak.
Namun, kini status Gagnon tak kunjung jelas karena banyaknya informasi simpang siur termasuk pengakuan Gagnon soal penipuan dan pemerasan yang terjadi kepadanya. Simak inilah perjalanan kasus Gagnon selengkapnya.
1. Jadi buronan Interpol karena kasus penipuan dan pemalsuan dokumen
Nama Gagnon sendiri sudah diungkap oleh otorita Kanada sebagai salah satu buronan negara karena terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 221 miliar dan pemalsuan dokumen asuransi pensiun kepada para nasabahnya.
Penipuan yang dilakukan oleh Gagnon yang bekerja sebagai agen asuransi ini sudah terjadi sejak tahun 2015 namun baru terendus otorita Kanada pada tahun 2021. Namun, Gagnon berhasil kabur dari Kanada menuju Bali 1 tahun sebelum kasus ini terungkap, yaitu di tahun 2020.
2. Sempat kabur ke Bangkok
Otorita Kanada yang sudah mengeluarkan pengumuman DPO di situs resmi Ontario Securities Commission dan membuat sayembara atas Gagnon. Tak hanya itu, keberadaan Gagnon pun sempat terlacak berada di Bangkok. Namun setelah itu, ia diketahui masuk ke wilayah Indonesia yaitu Bali melalui Vietnam.
Saat itu juga, otorita Kanada pun langsung mengajukan nama Gagnon ke Interpol untuk masuk dalam daftar red notice. Nama Gagnon pun masuk dalam daftar buronan Interpol pada Agustus 2022 lalu.
3. Ditangkap di Bali
Setelah hampir 1 tahun menjadi buronan Interpol, Gagnon pun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polda Bali pada Senin, (22/05/2023) lalu di Canggu, Bali saat sedang bersama rekan-rekannya.
Dari penangkapan Gagnon, polisi akhirnya baru mengetahui bahwa Gagnon memiliki izin legal untuk tinggal di Bali. Ia bahkan memiliki beberapa usaha dengan puluhan pekerja di Bali.
4. Mengaku diperas oknum polisi
Saat ditangkap, Gagnon pun mengaku sempat ditipu dan diperas oleh oknum polisi di Bali agar tidak ditangkap dan keberadaannya ditutupi. Gagnon pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sesuai permintaan oknum tersebut.
Namun, tak lama kemudian sang oknum kembali meminta Gagnon mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar. Hal inilah yang membuat Gagnon merasa tertipu.
Berita Terkait
-
PREDIKSI Bali United vs PSM Makassar Liga Champions Asia: Skor Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
-
Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Tak Jadi Diproses Hukum Karena Disebut Gangguan Jiwa
-
Nangis Sambil Gigit Kuku, Proses Hukum Bule Denmark yang Pamer Kemaluan Tak Dilanjutkan
-
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Persoalkan Wasit yang Pimpin Laga Lawan Bali United, Kenapa ya?
-
Yakup Hasibuan dan Jessica Mila Berencana Bulan Madu ke Eropa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok