Suara.com - Kasus penangkapan WN Kanada bernama Stephane Gagnon (50) di Canggu, Bali pada Senin, (22/05/2023) memasuki babak baru. Gagnon yang mengaku diperas oleh oknum polisi di Bali senilai Rp 1 miliar kini menolak diekstradisi.
Penolakan ini karena Gagnon diisukan akan diekstradisi ke Australia, bukan ke Kanada tempat ia berasal. Penangkapan WN Kanada yang sudah menjadi buronan Interpol sejak beberapa tahun lalu ini pun dilakukan oleh Polri atas perintah dari Interpol usai keberadaan Gagnon terlacak.
Namun, kini status Gagnon tak kunjung jelas karena banyaknya informasi simpang siur termasuk pengakuan Gagnon soal penipuan dan pemerasan yang terjadi kepadanya. Simak inilah perjalanan kasus Gagnon selengkapnya.
1. Jadi buronan Interpol karena kasus penipuan dan pemalsuan dokumen
Nama Gagnon sendiri sudah diungkap oleh otorita Kanada sebagai salah satu buronan negara karena terbukti melakukan penipuan sebesar Rp 221 miliar dan pemalsuan dokumen asuransi pensiun kepada para nasabahnya.
Penipuan yang dilakukan oleh Gagnon yang bekerja sebagai agen asuransi ini sudah terjadi sejak tahun 2015 namun baru terendus otorita Kanada pada tahun 2021. Namun, Gagnon berhasil kabur dari Kanada menuju Bali 1 tahun sebelum kasus ini terungkap, yaitu di tahun 2020.
2. Sempat kabur ke Bangkok
Otorita Kanada yang sudah mengeluarkan pengumuman DPO di situs resmi Ontario Securities Commission dan membuat sayembara atas Gagnon. Tak hanya itu, keberadaan Gagnon pun sempat terlacak berada di Bangkok. Namun setelah itu, ia diketahui masuk ke wilayah Indonesia yaitu Bali melalui Vietnam.
Saat itu juga, otorita Kanada pun langsung mengajukan nama Gagnon ke Interpol untuk masuk dalam daftar red notice. Nama Gagnon pun masuk dalam daftar buronan Interpol pada Agustus 2022 lalu.
3. Ditangkap di Bali
Setelah hampir 1 tahun menjadi buronan Interpol, Gagnon pun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Polda Bali pada Senin, (22/05/2023) lalu di Canggu, Bali saat sedang bersama rekan-rekannya.
Dari penangkapan Gagnon, polisi akhirnya baru mengetahui bahwa Gagnon memiliki izin legal untuk tinggal di Bali. Ia bahkan memiliki beberapa usaha dengan puluhan pekerja di Bali.
4. Mengaku diperas oknum polisi
Saat ditangkap, Gagnon pun mengaku sempat ditipu dan diperas oleh oknum polisi di Bali agar tidak ditangkap dan keberadaannya ditutupi. Gagnon pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sesuai permintaan oknum tersebut.
Namun, tak lama kemudian sang oknum kembali meminta Gagnon mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar. Hal inilah yang membuat Gagnon merasa tertipu.
Berita Terkait
-
PREDIKSI Bali United vs PSM Makassar Liga Champions Asia: Skor Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
-
Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Tak Jadi Diproses Hukum Karena Disebut Gangguan Jiwa
-
Nangis Sambil Gigit Kuku, Proses Hukum Bule Denmark yang Pamer Kemaluan Tak Dilanjutkan
-
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Persoalkan Wasit yang Pimpin Laga Lawan Bali United, Kenapa ya?
-
Yakup Hasibuan dan Jessica Mila Berencana Bulan Madu ke Eropa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran