Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ikut mengomentari tentang Ponpes Al Zaytun.
Dia menyebut, Al Zaytun tidak seperti lembaga pesantren pada umumnya, melainkan mirip komune.
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Muhadjir menjelaskan, keberadaan komune di Indonesia sebenarnya tidak dilarang. Asalkan kegiatannya tak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Beberapa komune di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang ada yang mengarah ke kejahatan dan mengancam keselamatan jiwa. "Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu," katanya.
Pemerintah, kata dia, menangani masalah Ponpes Al Zaytun dengan hati-hati. Menurutnya, ada dua aspek yang harus diperhatikan, yakni dari sisi hukum dan pendidikan.
Masalah hukum ditangani di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.
Sementara itu, sisi pendidikan ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama.
Pihaknya mengaku sudah mengantisipasi pendidikan yang ada di Ponpes tersebut. Para santri tetap akan belajar seperti bisa bila sewaktu-waktu ada masalah hukum.
Baca Juga: GMC Jatim Ajak Warga Tebar Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Bojonegoro
"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang
-
Dejan Antonic Sebut Duel Semen Padang Lawan Bhayangkara FC Lucu Karena VAR Rusak dan Penalti
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret