Menyembelih hewan kurban menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Silakan simak tata cara menyembelih hewan kurban yang disunnahkan dalam Islam supaya kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Menyembelih hewan kurban tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Ada cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam. Jika kamu belum tahu, silakan simak penjelasan yang dikutip dari nu.or.id di bawah ini.
Ketahui terlebih dahulu bahwa menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik. Hari tasyrik yang dimaksud ialah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Tujuan dari melaksanakan kurban untuk umat Islam adalah memenuhi dan membuktikan iman dan taqwa umat Islam kepada Allah SWT. Maka, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan seperti menyembelih hewan ternak untuk lauk.
Sebelum menyembeli hewan qurban, Anda harus memenuhi empat rukun menyembelih hewan kurban, antara lain:
- Pekerjaan menyembelih disebut Dzabhu
- Orang yang menyembelih dzabih
- Hewan yang disembelih
- Alat untuk menyembelih
Baca Juga: Afgan Akan Hadirkan Musisi Senior yang Telah Wafat di Konser Tunggalnnya
Selain itu patuhi beberapa syarat penyembelih, antara lain:
- Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang islam
- Bila hewan kurban tidak dapat dikendalikan, disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang dapat melihat.
- Bila penyembelih orang buta, seseorang yang belum tamyiz dan orang yang sedang mabuk, maka hewan yang disembelih berhukum makruh. Niat kurban menjadi tidak sah.
- Penyembelih harus memotong jalan nafas dan jalan makan dari hewan kurban
- Penyembelih harus menghadap kiblat saat melakukan penyembelihan, begitu pula dengan posisi hewan kurban juga harus menghadap kiblat.
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Kurban ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?
-
20 Kata-Kata Sungkem Bahasa Jawa kepada Orang Tua saat Lebaran yang Mudah Dihafal
-
Ekspor Mobil Toyota Indonesia ke Timur Tengah Tersendat, Produksi Tak Berhenti
-
Persib Makin Komplet Jelang Lawan Persik, Bojan Hodak Optimistis Raih Kemenangan
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global
-
Proyek Rusun Murah 18 Tower di Meikarta Mulai Dibangun, Sediakan 140 Ribu Unit
-
Perang AS-Iran Bikin PSSI Pusing Sulit Panggil Pemain Timnas Indonesia di Eropa
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Rupiah Rp17.000 per Dolar, APBN Terancam Tertekan Harga Minyak