Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut pertemuan antara bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dengan Menteri BUMN Erick Thohir merupakan pendekatan personal untuk membangun dialog dan kesepahaman.
"Pendekatan-pendekatan personal itu kan juga diperlukan sehingga nantinya ketika dilakukan pembahasan secara bersama-sama, itu istilahnya buat capresnya juga tidak kawin paksa karena sudah mengenal," ujar Hasto kepada awak media di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto mengungkapkan bahwa Ganjar juga telah bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Tinggal mana yang akan diambil keputusan oleh para pimpinan partai. Tentu saja dengan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya strategis, termasuk aspek elektoralnya," ujar Hasto.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto menanggapi perihal pertemuan Ganjar Pranowo dengan Erick Thohir di Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Sebelumnya, Selasa (6/6), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membeberkan sejumlah nama yang dipertimbangkan sebagai kandidat bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
Sejumlah nama itu ialah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Kalau boleh saya sebutkan, yang ada di media ada Pak Mahfud, sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo (siapa) lagi mas? Pak Airlangga. Nama-nama itu, ya, masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan," kata Puan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6).
Sesuai tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bertemu Sandiaga Uno di Tanah Suci Sepengetahuan PDIP
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kompetisi Orang Paling Menderita
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap
-
Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal
-
Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup
-
Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer