Gelandang RANS Nusantara FC, Erwin Ramdani mendapatkan sanksi berat dari Komdis PSSI.
Mantan pemain Persib Bandung itu dituduh memukul salah satu pemain Persikabo 1973 dalam pekan pertama BRI Liga 1 2023/2024, 3 Juli 2023 silam.
Dalam laga itu, Erwin akhirnya mendapatkan kartu merah langsung dari wasit.
Tak cukup sampai disitu, dia juga mendapatkan tambahan sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, plus sanksi denda
Rp10 juta.
Melalui akun Instagram @erwinramdani93, pemain asal Bandung itu memberikan klarifikasi dan curhatan atas apa yang terjadi.
Menurut Erwin, duel terjadi dengan salah satu pemain Persikabo di menit 90+. Lalu penyerang asal Bandung itu jatuh tersungkur hingga kedua kakinya mengalami kram.
Saat merasakan sakit itulah tiba-tiba salah satu pemain Persikabo menarik tangan Erwin dan dengan refleksnya langsung mendorong.
Menurut Erwin lagi, usai mendorong itu tidak ada gerakan tambahan apapun sebab ia kembali terjatuh karena kedua kakinya masih sakit.
Akibat sanksi dari PSSI yang dilarang bermain 3 laga bersama RANS Nusantara, Erwin merasa sangat terpukul dan kecewa.
Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Haji Melalui Aplikasi Nusuk
"Ini adalah pukulan terberat bagi saya.. karena ini kartu merah pertama untuk karir saya," jelas Erwin dikutip dari akun Instagram @erwinramdani93 pada Kamis (13/7/2023).
"Tapi apapun hasil sanksi yang di berikan, akan menjadikan saya lebih baik dan lebih kuat untuk kembali!," tambah Erwin Ramdani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia