Gelandang RANS Nusantara FC, Erwin Ramdani mendapatkan sanksi berat dari Komdis PSSI.
Mantan pemain Persib Bandung itu dituduh memukul salah satu pemain Persikabo 1973 dalam pekan pertama BRI Liga 1 2023/2024, 3 Juli 2023 silam.
Dalam laga itu, Erwin akhirnya mendapatkan kartu merah langsung dari wasit.
Tak cukup sampai disitu, dia juga mendapatkan tambahan sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, plus sanksi denda
Rp10 juta.
Melalui akun Instagram @erwinramdani93, pemain asal Bandung itu memberikan klarifikasi dan curhatan atas apa yang terjadi.
Menurut Erwin, duel terjadi dengan salah satu pemain Persikabo di menit 90+. Lalu penyerang asal Bandung itu jatuh tersungkur hingga kedua kakinya mengalami kram.
Saat merasakan sakit itulah tiba-tiba salah satu pemain Persikabo menarik tangan Erwin dan dengan refleksnya langsung mendorong.
Menurut Erwin lagi, usai mendorong itu tidak ada gerakan tambahan apapun sebab ia kembali terjatuh karena kedua kakinya masih sakit.
Akibat sanksi dari PSSI yang dilarang bermain 3 laga bersama RANS Nusantara, Erwin merasa sangat terpukul dan kecewa.
Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Haji Melalui Aplikasi Nusuk
"Ini adalah pukulan terberat bagi saya.. karena ini kartu merah pertama untuk karir saya," jelas Erwin dikutip dari akun Instagram @erwinramdani93 pada Kamis (13/7/2023).
"Tapi apapun hasil sanksi yang di berikan, akan menjadikan saya lebih baik dan lebih kuat untuk kembali!," tambah Erwin Ramdani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?