Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Dia datang bersama dengan kuasa hukumnya sekitar pukul 10.27 WIB. Pada sidang hari ini mengagendakan mediasi.
Bintang FTV itu datang mengenakan kemeja berwarna sage dengan rambut tertata rapi.
Artis 35 tahun tersebut belum menyerah. Dia berharap masih bisa mempertahankan rumah tangganya.
"Mohon doanya, ini kan masih dalam usaha memperbaiki rumah tangga saya," ujarnya dikutip dari Suara.com.
"Pasti (mempertahankan rumah tangga)," katanya lagi.
Sementara itu, pihak Lady Nayoan juga hadir dalam sidang tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya.
Lady Nayoan datang tidak lama setelah Rendy Kjaernett tiba di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sebelumnya, Lady Nayoan telah menggugat cerai suaminya usai isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah viral.
Baca Juga: Ingin Beli Cincin Tunangan? Baca 5 Hal Penting Ini Dulu
Ibu tiga anak tersebut menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi pada 10 Juli 2023 lalu.
Pada sidang perdana, mediasi dilakukan pada pukul 10.45 WIB. Persidangan dilangsungkan secara tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya