Dosen Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP Universitas Muhammadiyah Mataram, Nusa Tenggara Barat, Iskandar menilai mutasi seorang dokter di RSUD Kota Mataram menjadi pustakawan di tempat itu merupakan pelanggaran terhadap profesi pustakawan sekaligus penggunaan terhadap sarjana ilmu perpustakaan.
"Ini tamparan keras terhadap profesi pustakawan," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan dalam Undang-Undang 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 8. Di jelaskan bawah pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
"Jadi jelas bahwa pustakawan itu orang yang punya keahlian di bidang perpustakaan yang didapat melalui proses pendidikan," tegas Iskandar.
Iskandar menyatakan bagi akademisi yang mengajar di Ilmu Perpustakaan dan Informasi, kasus mutasi yang terjadi di Kota Mataram ini merupakan 'penghinaan' terhadap profesi pustakawan dan keberadaan jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
"Kami di Program Studi Perpustakaan capek-capek didik calon-calon pustakawan yang memiliki kompetensi yang terukur. Tiba-tiba dengan seenaknya pemerintah mutasi orang yang non pustakawan menjadi pustakawan tanpa keahlian apapun," terangnya.
Oleh karena itu, menurut dia, peristiwa semacam ini harus diprotes keras sebab paradigma lama yang menganggap perpustakaan sebagai tempat 'buangan' pegawai bermasalah itu harus ditinggalkan.
Karena pustakawan profesi yang lahir dari proses pendidikan yang panjang dalam bidang perpustakaan. Di mana lulusan Sarjana Ilmu Perpustakaan adalah ahli bidang informasi yang merencanakan, mengelola, distribusi informasi kepada seluruh masyarakat.
"Profesi ini sangat mulia karena langsung berkait dengan proses pencerdasan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar," katanya.
Baca Juga: Hukum Asmaul Husna Dijadikan Jimat, Boleh atau Tidak?
Sebelumnya seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan.
"Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan," kata dr I Komang Paramita.
Ia mengaku dirinya dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram dari posisi sebelumnya sebagai Kepala SIM RS dan Rekam Medik. Surat pemberhentian tersebut tertanggal 3 Juli 2023 namun surat mutasinya diserahkan ke yang bersangkutan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUD Kota Mataram tertanggal 8 Juli 2023.
"Jadi saya tidak tau apa sebenarnya yang menjadi latar belakang sehingga dokter bisa ditempatkan sebagai seorang pustakawan," ujarnya.
Komang mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dirinya sudah menduduki pangkat IV/b dengan golongan Pembina Tingkat I.
Secara aturan serta asas birokrasi yang baik, mutasi ini ditengarai tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Ambisius! Jonathan David Mau Geser Popularitas Hoki Es Kanada di Momentum Piala Dunia 2026
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
Tips Memilih Jam Tangan Sport untuk Outfit Casual
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026