- Bank Indonesia mencatat pertumbuhan harga properti residensial pada kuartal I 2026 sebesar 0,62 persen secara tahunan.
- Penjualan unit properti residensial pada periode yang sama mengalami penurunan cukup dalam sebesar 25,67 persen.
- Dana internal pengembang menjadi sumber pendanaan utama pembangunan, sedangkan konsumen dominan menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2026 masih mencatat pertumbuhan terbatas.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny, mengatakan berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR), Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada periode tersebut tumbuh sebesar 0,62 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 0,83 persen (yoy)," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Di sisi lain, penjualan rumah atau unit properti residensial secara keseluruhan mengalami kontraksi cukup dalam. Penjualan tercatat turun sebesar 25,67 persen (yoy), berbalik arah dibandingkan triwulan IV 2025 yang sempat tumbuh 7,83 persen (yoy).
"Angka tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang sempat menguat di angka 7,83 persen (yoy)," bebernya.
Berdasarkan tipe properti, penjualan unit residensial tipe menengah tercatat mengalami peningkatan. Namun, penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar masih lemah dan belum menunjukkan penguatan pasar yang signifikan.
Dari sisi pendanaan, dana internal pengembang masih menjadi sumber utama pembangunan proyek properti residensial. Ramdan menyebut pangsa pendanaan internal mencapai 80,66 persen dari total kebutuhan pembiayaan perusahaan.
Sementara dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti di pasar primer. Pangsa penggunaan KPR tercatat mencapai 69,87 persen dari total skema pembelian.
Kondisi tersebut menunjukkan peran penting sektor perbankan dan kebijakan BI dalam menjaga daya beli masyarakat di sektor hunian.
Baca Juga: Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo