Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa memberikan kode "sebelas-dua belas" kepada partai politik koalisi Pemilu 2024 terkait bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Lu (kamu) sebelas, aku dua belas, lu enggak jelas, gua (aku) lepas," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Gus Jazil saat menjadi narasumber pada kegiatan Talk Show PKB Mendengar dengan tema "Gus Muhaimin pilih siapa?"
Dia menyatakan saat ini posisi dan sikap PKB sudah jelas, yakni berkoalisi dengan Partai Gerindra dan ditambah satu partai lagi Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
"Yang jelas, PKB masuk kategori partai yang setia. Kalau saya, kalau yang di sana juga dia setia," ujarnya.
Guz Jazil juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyatakan Gus Muhaimin untuk tidak ke mana-mana.
"Prabowo bilang jangan kemana-mana Gus. Itu artinya diketahui bahwa Cak Imin akan ke mana-mana, ya kan begitu logikanya. Kalau dicurigai akan ke mana-mana," katanya.
Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Gus Yusuf Klaim Siapapun Bersama PKB akan Menangi Pilpres
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu
-
Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
-
Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget
-
Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!
-
Profil Nus Kei: Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Diserang di Bandara, Ini Sosoknya