Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Selasa (8/8/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan vonis mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks Kadiv Propam itu terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Dia juga dinyatakan terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak, hingga akhirnya mengajukan kasasi ke MA. Pada tahap kasasi, putusan mati dibatalkan dan diubah menjadi seumur hidup.
Tidak hanya itu, Kasasi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo juga dikabulkan. Putri Candrawathi dari sebelumnya voinis hukuman 20 tahun menjadi hanya 10 tahun penjara.
Kabar dikabulkannya kasasi Ferdy Sambo tersebut langsung viral di media sosial. Sejumlah akun Instagram mengunggahnya, salah satunya @pembasmi.kehaluan.reall.
Warganet ikut mengomentari keputusan MA tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak kaget dengan keputusan tersebut.
"Kaget? Ya nggak dong," sindir akun @hkl*** dikutip dari Suara.com.
"Yaelah netizen nggak usah syok, udah biasa kan. Ntar juga makin redup hukumannya makin dikurangi, alasannya tahanan teladan," komentar akun @meilany***.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Calon Kades Maling HP di Markas Polres Lampung Timur
"Udah tau si endingnya kaya gimana, lu punya duit lu punya kuasa. Hehe," kata akun @bukan***.
"Wkwk sudah kuduga. Karena biarpun putusannya mat1. Tapi nggak langsung dieksekusi," sahut akun @onee***.
Kasus pembunuhan Brigadir J sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Bulan Juli 2022.
Ferdy Sambo yang dulunya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J. Di persidangan, Ferdy Sambo dinilai telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan