Nama Oklin Fia kini tengah tersandung kasus penistaan agama usai secara resmi dilaporkan oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) kemarin.
“Kami dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, dari Ketua Bidang Hukum dan HAM, kini melaporkan artis atau selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar perwakilan pengurus SMMI, dikutip dari unggahan @lambeturah_official.
Pelaporan tersebut terkait dengan konten Oklin Fia memakan es krim dengan gaya yang dinilai menistakan agama.
Apalagi, selebgram Oklin Fia melakukan aksi tersebut dengan menggunakan hijab, yang notabene merupakan identitas seorang muslimah.
“Menjilat es krim di hadapan kelamin pria. Jadi, seakan-akan es krim ini seperti kelamin pria dan dengan gimmick sensual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak divisi Ketua Bidang Hukum dan Ham SMMI itu mengatakan bahwa pihaknya memidanakan Oklin Fia atas dugaan kasus pelanggaran asusila dan penodaan agama.
“Karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab. Yang di mana, jilba ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam,” tuturnya.
Pihaknya meminta agar laporan tersebut segera diproses. Bukan tanpa alasan, pihak SMMI menilai konten Oklin Fia itu meresahkan dan berpotensi merusak moralitas bangsa.
“Dia melakukan sebuah konten yang justru berbahaya, ini murahan sekali ini, tidak beradab. Jadi, kami berharap ini diproses,” pungkasnya.
Baca Juga: Eksonen Ngaku Tak Masalah Golkar Dukung Prabowo, Asal Airlangga Ingat Satu Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak