Nama Oklin Fia kini tengah tersandung kasus penistaan agama usai secara resmi dilaporkan oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) kemarin.
“Kami dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, dari Ketua Bidang Hukum dan HAM, kini melaporkan artis atau selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar perwakilan pengurus SMMI, dikutip dari unggahan @lambeturah_official.
Pelaporan tersebut terkait dengan konten Oklin Fia memakan es krim dengan gaya yang dinilai menistakan agama.
Apalagi, selebgram Oklin Fia melakukan aksi tersebut dengan menggunakan hijab, yang notabene merupakan identitas seorang muslimah.
“Menjilat es krim di hadapan kelamin pria. Jadi, seakan-akan es krim ini seperti kelamin pria dan dengan gimmick sensual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak divisi Ketua Bidang Hukum dan Ham SMMI itu mengatakan bahwa pihaknya memidanakan Oklin Fia atas dugaan kasus pelanggaran asusila dan penodaan agama.
“Karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab. Yang di mana, jilba ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam,” tuturnya.
Pihaknya meminta agar laporan tersebut segera diproses. Bukan tanpa alasan, pihak SMMI menilai konten Oklin Fia itu meresahkan dan berpotensi merusak moralitas bangsa.
“Dia melakukan sebuah konten yang justru berbahaya, ini murahan sekali ini, tidak beradab. Jadi, kami berharap ini diproses,” pungkasnya.
Baca Juga: Eksonen Ngaku Tak Masalah Golkar Dukung Prabowo, Asal Airlangga Ingat Satu Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim