Setelah sukses di dunia layar lebar, film Buya Hamka kini sudah bisa disaksikan di platform berbayar Netflix. Baru saja ditayangkan, film yang diperankan oleh Vino G Bastian ini berhasil menjadi top 10.
Sejak pertama kali dirilis, film biografi itu disambut hangat oleh para penonton. Bahkan, sehari setelah ditayangkan, film tersebut masuk urutan ke-4 paling banyak digemari.
Seperti tampak dalam judulnya, film Buya Hamka ini mengangkat kisah perjalanan hidup seorang sastrawan sekaligus ulama Tanah Air yang akrab disapa Buya Hamka.
Buya Hamka bisa dibilang merupakan nama pena untuknya, sementara nama aslinya adalah Abdul Malik Karim Amrullah. Jika masih ragu untuk menyaksikan film ini, berikut adalah sinopsis film Buya Hamka yang dapat menarik perhatian penonton.
Sinopsis Buya Hamka Vol 1
Seperti diketahui, film ini akan dibuat dalam beberapa bagian. Film Buya Hamka Vol 1 ini lebih menceritakan terkait kehidupan Buya Hamka pada tahun 1933 hingga 1945.
Pada masa itu, ia dipercaya sebagai Ketua Pengurus Muhammadiyah di Makassar. Peran dan gayanya dalam kepemimpinan berhasil mengantarkan oraganisasi pada berbagai kemajuan.
Dalam film ini, sosok Buya Hamka juga diceritakan aktif menulis roman. Film ini menjadi tidak monoton, karena pada vol 1 ini, juga mengangkat kisah asmara seorang Buya Hamka dengan istrinya, Sitti Raham.
Buya Hamka dan Sitti Raham dikisahkan menjalani hubungan LDR setelah dirinya menerima pekerjaan sebagai seorang pemimpin redaksi majalan Panji Masyarakat di Medan.
Baca Juga: Selain Faktor Ekonomi, Ini 5 Alasan yang Sering Memicu Perceraian
Sinopsis Buya Hamka Vol 3
Berbeda dengan vol 1, pada film Buya Hamka Vol 3 ini sosok Buya Hamka diceritakan pada masa ancaman agresi kedua dari tantara sekutu usai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di bagian inilah diceritakan perjuangan Buya Hamka melawan serangan sekutu.
Sedangkan di bagian akhir, penonton akan dibuat terharu dengan kisah Buya Hamka berangkat haji sekaligus belajar di negeri Arab itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan