Posan Tobing membawa seteru dengan Band KotaK ke ranah hukum. Dia resmi melaporkan Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Hari ini kami resmi membuat laporan," ujar Posan Tobing dikutip dari Suara.com.
Posan datang ke Polda Metro Jaya tidak sendiri. Dia datang bersama dengan eks vokalis Kotak, Julia Angelia atau Pare.
Ketiga personel KotaK tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Posan Tobing diketahui berselisih dengan band KotaK terkait lagu-lagu yang diciptakan.
Dia menilai Band KotaK telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Sementara itu, pengacara Posan Tobing, Jerys Napitupulu mengatakan, Band KotaK diduga telah melanggar Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Dalam laporan tersebut, Posan Tobing juga menyertakan bukti lain seperti video rekaman konser Kotak yang masih tetap membawakan lagu ciptaannya usai dikeluarkannya somasi.
"Bukti ada banyak. Salah satunya memberikan atau menyampaikan bukti somasi, ada video mereka konser, ada daftar list lagu juga berupa foto," kata Jerys Napitupulu.
Pihak Posan Tobing juga mengeklaim telah mendapatkan laporan dari Pay Burman terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Visa Resmi Gunakan Jaringan Solana untuk Transaksi Stablecoin
Diketahui Pay juga merupakan salah satu pencipta lagu KotaK yang izinnya dipermasalahkan Posan.
"Saya dengan Bang Pay sudah bertelepon. Bang Pay menyatakan, 'ya sudah, dilanjutkan aja apa yang memang harus dijalankan'," imbuh Posan Tobing.
Posan Tobing siap beradu bukti dengan ketiga personel KotaK di pengadilan.
"Kemarin itu sempat mereka bilang, Chua kalau enggak salah yang bilang, bahwa sudah ketemu dengan kami dan sudah baik-baik aja. Enggak, enggak ada yang baik-baik aja. Kalau semua baik-baik aja, enggak mungkin ada kayak gini (laporan polisi)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival