Suara.com - Anies Baswedan akhirnya angkat bicara menanggapi isu utangnya kepada Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menyanggah berhutang ke Sandiaga, namun uang sumbangan.
Menurut dia, pada masa kampanye ketika itu banyak sekali sumbangan, baik itu sumbernya diketahui maupun yang tidak diketahui.
"Kemudian ada pinjaman sebenarnya bukan pinjaman, tapi dukungan. Yang pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang diminta dicatat sebagai hutang," ujar Anies dikutip dari Youtube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Anies menjelaskan, dalam perjanjian itu disebutkan bila dirinya dan Sandiaga Uno menang di Pilgub DKI 2017 maka uang itu dicatat sebagai dukungan.
Namun, bila Anies-Sandi kalah dalam Pilgub DKI 2017, maka uang itu menjadi hutang yang harus dikembalikan.
"Jadi itu kan dukungan. Nah siapa penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, ada pihak ketiga yang mendukung," ungkapnya.
Kemudian kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies Baswedan. Dalam surat itu tertera bahwa apabila kalah di Pilkada, maka Anies berjanji mengembalikan uang tersebut.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makana begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Yang menjadi catatan Anies dalam surat perjanjian itu adalah ketika dirinya harus mengembalikan uang itu jika kalah dalam Pilgub DKI 2017.
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Soal Utang, Respon Sandiaga Uno Dinantikan
Anies menuturkan, jika pada saat itu dirinya dan Sandi kalah maka akan berada di luar pemerintahan. Maka cara untuk mengembalikan uang itu adalah dengan berbisnis, dan itu sah.
"Saya menang saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak saya harus ngumpulin uang bayar utang. Bukannya ini yang menjebak kita selama ini. Itu mindset baru," tutur Aneis.
Anies mengaku masih menyimpan dokumen tersebut dan siapapun yang ingin melihatnya bisa karena tidak ada sesuatu yang luar biasa.
"Tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Menjadi aneh ketika kita bicarakan soal utang yang belum selesai," katanya.
Sebagaimana diketahui, isu Anies berhutang ke Sandiaga sebesar Rp50 Miliar untuk biaya kampanye di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu mulanya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024