Persoalan hutang Anies Baswedan yang disebut-sebut mencapai Rp 50 miliar ramai menjadi perbincangan di kalangan publik hingga politisi.
Bakal calon presiden yang diusung dari Koalisi Perubahan tersebut akhirnya turut buka suara menanggapi soal dirinya yang diisukan masih belum membayar hutangnya tersebut kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Berikut poin-poin klarifikasi Anies Baswedan soal hutang Rp 50 miliar.
1. Sebut Sudah Selesai Setelah Pilkada
Anies Baswedan menyatakan bahwa permasalahan utang piutang tersebut selesai setelah dirinya berhasil menang dalam Pilkada DKI tersebut.
Mulanya, Anies sendiri menceritakan pada masa kampanye ketika Anies turut serta dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa banyak pihak yang memberikan sumbangan hingga akhirnya datanglah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam chanel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).
2. Dukungan Sebuah Kampanye
Anies Baswedan menjelaskan bahwa adanya dukungan tersebut untuk sebuah kampanye dalam melakukan perubahan serta perbaikan.
Baca Juga: Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb
Ia menyebut, apabila Pilkada DKI Jakarta pada saat itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan telah selesai.
Namun, apabila pasangan Anies dan juga Sandiaga kalah pada saat itu, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi.
3. Sandiaga Sebagai Penjamin
Kemudian, Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.
"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.
Berita Terkait
-
Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb
-
Polemik Utang Piutang Anies ke Sandiaga Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, PKS: Itu Sifatnya Personal
-
Anies Baswedan Jawab Soal Polemik Janji Tak Nyapres Kepada Prabowo Subianto, Ternyata Bukan untuk Pilpres 2024
-
Anies Tolak Tawaran Jadi Cawapres, Janji Kepada Warga Jakarta Utama
-
Terbongkar! Prabowo Sempat Tawarkan Anies Jadi Cawapres di Pilpres 2019
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024