Suara.com - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin menanggapi soal banyaknya atribut partai yang dipasang di jalanan ibu kota. Ia meminta agar partai politik (parpol) tidak asal memasang atribut seperti bendera dan spanduk.
Burhanuddin mengatakan, sejauh ini belum ada parpol yang mengajukan izin pemasangan atribut kampanye. Pihaknya juga memang belum bisa berperan banyak lantaran saat ini belum masuk masa kampanye.
"Karena memang belom waktunya tahapan kampanye, sehingga pemasangan atribut belum diatur," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2023).
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI segera mengambil tindakan pencabutan atribut partai karena Bawaslu belum bisa mengambil tindakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dengan satpol PP terkait maraknya pemasangan spanduk partai," ucapnya.
Petugas, kata Burhanuddin bisa menggunakan aturan mengenai keindahan dan ketertiban kota agar bisa mencabut atribut partai.
"Pemerintah Daerah bisa saja melakukan penindakan berdasarkan Perda terkait dengan keindahan dan ketertiban kota," tuturnya.
Kendati demikian, atribut partai yang dipasang untuk acara seperti Rapat Koordinasi (Rakor), kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT), hingga musyawarah boleh dipasang karena bertujuan sosialisasi. Namun, parpol harus memperhatikan aturan Pemilu dan tidak boleh menyampaikan kalimat kampanye.
"Mari kita jaga keindahan ibu kota Jakarta dengan tidak memasang atribut di sembarang tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Keluarga, Puluhan ABG Dipanggil Orang Tuanya Gegara Check In di Hotel saat Malam Valentine
-
Eks Ketum Parpol Segera Gabung PAN, Ciri-cirinya: Purnawirawan, Sekarang Ada di Pemerintahan
-
Undang Anies Pada Rakernas Partai Ummat, Amien Rais Bantah Isu Dirinya 'Dipinang' Jadi Cawapres 2024
-
Hari Valentine, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 22 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel : Ada yang Masih Pelajar !
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal