Suara.com - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin menanggapi soal banyaknya atribut partai yang dipasang di jalanan ibu kota. Ia meminta agar partai politik (parpol) tidak asal memasang atribut seperti bendera dan spanduk.
Burhanuddin mengatakan, sejauh ini belum ada parpol yang mengajukan izin pemasangan atribut kampanye. Pihaknya juga memang belum bisa berperan banyak lantaran saat ini belum masuk masa kampanye.
"Karena memang belom waktunya tahapan kampanye, sehingga pemasangan atribut belum diatur," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2023).
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI segera mengambil tindakan pencabutan atribut partai karena Bawaslu belum bisa mengambil tindakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dengan satpol PP terkait maraknya pemasangan spanduk partai," ucapnya.
Petugas, kata Burhanuddin bisa menggunakan aturan mengenai keindahan dan ketertiban kota agar bisa mencabut atribut partai.
"Pemerintah Daerah bisa saja melakukan penindakan berdasarkan Perda terkait dengan keindahan dan ketertiban kota," tuturnya.
Kendati demikian, atribut partai yang dipasang untuk acara seperti Rapat Koordinasi (Rakor), kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT), hingga musyawarah boleh dipasang karena bertujuan sosialisasi. Namun, parpol harus memperhatikan aturan Pemilu dan tidak boleh menyampaikan kalimat kampanye.
"Mari kita jaga keindahan ibu kota Jakarta dengan tidak memasang atribut di sembarang tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Keluarga, Puluhan ABG Dipanggil Orang Tuanya Gegara Check In di Hotel saat Malam Valentine
-
Eks Ketum Parpol Segera Gabung PAN, Ciri-cirinya: Purnawirawan, Sekarang Ada di Pemerintahan
-
Undang Anies Pada Rakernas Partai Ummat, Amien Rais Bantah Isu Dirinya 'Dipinang' Jadi Cawapres 2024
-
Hari Valentine, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 22 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel : Ada yang Masih Pelajar !
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024