Suara.com - Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin menanggapi soal banyaknya atribut partai yang dipasang di jalanan ibu kota. Ia meminta agar partai politik (parpol) tidak asal memasang atribut seperti bendera dan spanduk.
Burhanuddin mengatakan, sejauh ini belum ada parpol yang mengajukan izin pemasangan atribut kampanye. Pihaknya juga memang belum bisa berperan banyak lantaran saat ini belum masuk masa kampanye.
"Karena memang belom waktunya tahapan kampanye, sehingga pemasangan atribut belum diatur," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2023).
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI segera mengambil tindakan pencabutan atribut partai karena Bawaslu belum bisa mengambil tindakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dengan satpol PP terkait maraknya pemasangan spanduk partai," ucapnya.
Petugas, kata Burhanuddin bisa menggunakan aturan mengenai keindahan dan ketertiban kota agar bisa mencabut atribut partai.
"Pemerintah Daerah bisa saja melakukan penindakan berdasarkan Perda terkait dengan keindahan dan ketertiban kota," tuturnya.
Kendati demikian, atribut partai yang dipasang untuk acara seperti Rapat Koordinasi (Rakor), kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT), hingga musyawarah boleh dipasang karena bertujuan sosialisasi. Namun, parpol harus memperhatikan aturan Pemilu dan tidak boleh menyampaikan kalimat kampanye.
"Mari kita jaga keindahan ibu kota Jakarta dengan tidak memasang atribut di sembarang tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Malu Keluarga, Puluhan ABG Dipanggil Orang Tuanya Gegara Check In di Hotel saat Malam Valentine
-
Eks Ketum Parpol Segera Gabung PAN, Ciri-cirinya: Purnawirawan, Sekarang Ada di Pemerintahan
-
Undang Anies Pada Rakernas Partai Ummat, Amien Rais Bantah Isu Dirinya 'Dipinang' Jadi Cawapres 2024
-
Hari Valentine, Satpol PP Kota Surabaya Amankan 22 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel : Ada yang Masih Pelajar !
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024