Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta sejumlah pandangan dari para ahli tata negara untuk memperkaya memori banding yang bakal diajukan pihaknya melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal gugatan Partai Prima yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Pandangan itu dihimpun oleh KPU RI lewat Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Pandangan dan Sikap KPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Setidaknya dalam acara ini KPU mendudukan 9 ahli hukum tata negara untuk dimintai pandangannya.
"Pada kesempatan ini kami mohon bantuan bapak-bapak para ahli hukum untuk memberikan pandangan-pandangan teehadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut apakah akan secara substansi atau dari aspek hukum acara atau seterusnya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di lokasi.
Hasyim mengatakan, bahwa KPU siap menberikan pandangan-pandangan yang disampaikan tersebut secara seksama. Terlebih nantinya agar publik juga paham terhadap apa putusan PN Jakarta Pusat, khusunya juga gugatan yang dilayangkan Partai Prima.
"Dan penting kami sampaikan KPU sudah melihat menyatakan sikap bahwa kami akan mengupayakan hukum banding, dan memori banding juga sudah kami disiapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, juga pandangan yang akan disampaikan para ahli ini diharapkan bisa memperkaya memori banding yang telah disiapkan KPU untuk melawan putusan PN Jakarta Pusat.
Adapun KPU sendiri dipastikan oleh Hasyim, akan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan tahapan Pemilu 2024 pada Jumat besok.
"Pandangan yang berkembang di sini akan memperkaya apa yang sudah kami siapkan dalam rancangan memori banding itu, yang insyaallah akan pekan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kritik Partai yang Usung Kader dari Partai Lain, Yusril Ihza Mahendra: Ini Jelas Penyakit Kronis
Berikut daftar Ahli Hukum Tata Negara yang dihadirkan oleh KPU RI:
- Prof. Yusril Ihza Mahendra
- Prof. Dr. Muhammad Fauzan, SH.,M. Hum
- Dr. Heru Widodo, SH, M. Hum
- Fritz Edward Siregar, Ph. D
- Dr. Jimmy Z. Ufsunan
- Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro
- Dr. Oce Madril, SH, MA
- Dr Khairul Fahmi, SH, MH --melalui zoom
- Dr. W. Riawan Tjandra, SH. M. Hum --Melalui Zoom
Berita Terkait
-
Kritik Partai yang Usung Kader dari Partai Lain, Yusril Ihza Mahendra: Ini Jelas Penyakit Kronis
-
Lawan Putusan 'Offside' Tunda Pemilu PN Jakpus, KPU Layangkan Memori Banding Jumat Besok
-
Mardiono Tegaskan Sikap Partai Soal Sistem Pemilu: Bagi PPP Mau Terbuka Atau Tertutup Itu Keniscayaan
-
Manuver PPP Silaturami ke PDIP dan PBB, Sepakati Sistem Proporsional Tertutup?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024