Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika Pengadilan Tinggi (PT) mengabulkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait gugatan Partai Prima soal perintah agar KPU menunda Pemilu 2024, maka akan berdampak luar biasa pada kehidupan tata negara dan berbangsa.
Bahkan, Yusril menyebut, jika putusan tersebut dikabulkan oleh PT untuk dieksekusi maka tata negara dalam keadaan darurat atau krisis pemecahan bersama.
Awalnya Yusril menyampaikan, kekinian semua pihak harus menunggu dulu keputusan Pengadilan Tinggi terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Nantinya PT akan menimbang bakal mengabulkan putusan PN untuk dieksekusi atau tidak.
Sebab, menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat tersebut adalah putusan serta merta, yang rtinya putusan yang bisa dilaksanakan dieksekusi, meskipun ada banding meskipun ada kasasi.
"Tapi untuk pelaksanaannya (putusan) ketua pengadilan negeri harus meminta persetujuan kepada pengadilan tinggi, apakah eksekusi atau tidak," kata Yusril ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, kalau PT memutuskan tidak mengabulkan putusan PN Jakarta Pusat untuk dieksekusi maka putusan serta merta ini tidak dapat dilaksanakan, artinya segala sesuatunya kembali normal yaitu dan menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Tapi jika sekiranya pengadilan tinggi mengabulkan mengizinkan eksekusi dilaksanakan maka praktis kan keluar penetapan dari pengadilan tinggi untuk pelaksanaan eksekusi," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, jika putusan PT mengabulkan putusan PN Jakpus untuk dieksekusi, maka pihak ketiga yakni partai-partai politik peserta pemilu lain dapat melawan melalui Verzet. Jika verzet itu ditolak, maka eksekusi penundaan pemilu 2024 harus dijalankan.
Menurutnya, jika putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu 2024 itu dijalankan, maka dampaknya akan luar biasa khususnya bagi kehidupan tata negara bangsa.
"Artinya, pemilu harus ditunda, ini luar biasa dampaknya bagi kehidupan ketatanegaraan kita dan itu diutarakan oleh salah seorang profesor yang mempersoalakan masalah ini, saya belum membahas lebih dalam," tuturnya.
Ia mengatakan, jika pemilu 2024 ditunda sebagaimana putusan PN Jakpus, dirinya melihat sejumlah implikasi yang akan terjadi. Salah satunya apa yang sebut dalam tata negara dalam keadaan darurat atau krisis pemecahan bersama.
"Sekiranya memang putusan pengadilan ini harus dilaksanakan, benar-benar berimplikasi kepada penundaan pemilu, akibatnya semua jabatan keneragaran di isi dengan Pemilu seperti presiden, Wapres, DPR, MPR, DPD, DPRD, itu bisa habis waktunya 2024 nanti, bagaimana kita mengatasi keadaan ini apa yang disebut dalam tata negara dalam keadaan darurat atau krisis pemecahan bersama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement