Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/3/2023), pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.
"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata dia.
Lebih lanjut, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.
Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.
"Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujarnya.
Ia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata dia.
Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPU Garut Jelaskan Hasil Tindak Lanjut Dugaan Jual Beli Jabatan PPS di Pakenjeng
-
KPU Kota Semarang Tegaskan Progres Coklit Sudah 95 Persen
-
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKB: Kalau Partai Prima Tak Terima, Ya Sudah!
-
Demokrat: Pemilu Digelar Paling Lama 5 Tahun Sekali, Sudah Titik!
-
Lawan Putusan PN Jakpus, KPU Resmi Ajukan Banding soal Penundaan Pemilu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024