SuaraGarut.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menjelaskan hasil tindak lanjut dugaan adanya jual beli jabatan PPS di Kecamatan Pakenjeng.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan, pihaknya menerima rekomendasi dugaan jual beli jabatan PPS di Pakenjeng dari Bawaslu Garut pada 17 Februari 2023 lalu.
Surat rekomendasi dari Bawaslu untuk KPU Garut berisi adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Pakenjeng.
Bentuk dugaan pelanggaran adalah jual beli jabatan PPS dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakenjeng.
KPU Kabupaten Garut kemudian menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut.
Tindak lanjut dilaksanakan sesuai dengan mekanisme tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik, perilaku, sumpah atau janji, dan pakta integritas anggota PPK, PPS, dan kelompok PPS.
Di antaranya, melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak terlapor yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakenjeng.
Dari hasil klarifikasi dan verifikasi, lanjut Junaidin Basri, disimpulkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran kode etik terhadap PPK Kecamatan Pakenjeng.
"Setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut, disimpulkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran kode etik terhadap PPK Kecamatan Pakenjeng," kata Junaidin Basri Minggu (12/3/2023) dikutip dai Antara.
Baca Juga: Sepak Terjang Gubernur Koster, 'Galak' Minta Turis Jangan Datangi Bali Jika Tak Suka Kokok Ayam
Junaidin mengatakan, setelah adanya keputusan tidak terbukti adanya pelanggaran, petugas PPK yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan tahapan Pemilu 2024.
Itulah hasil tindak lanjut KPU Garut atas rekomendasi Bawaslu terkait dugaan jual beli jabatan PPS di Kecamatan Pakenjeng.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Dibalik Estetika yang Memanjakan Mata, Another World Mengajarkan Cara Berdamai dengan Masa Lalu
-
Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung
-
Catat Tanggalnya! Evan Eks ENHYPEN Siap Debut Solo Lewat Single Ride Or Die