Suara.com - Kubu Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang dikomandoi Kepala Sraf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim jika bebasnya Anas Urbaningrum bisa membantu pihaknya untuk melawan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kubu Demokrat Moeldoko mengaku sudah mendapatkan informasi eks ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.
"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY penghamba SBY yang memberhalakan Politik Dinasty dan tiranik," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Apalagi, ia mengklaim, jika Anas akan membuka rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan nasional SBY.
"Hal-hal tersebut diataslah kiranya yang lebih harus kami fokuskan dalam agenda kerja Partai Demokrat KLB ke depan, daripada melayani AHY yang mulai linglung dan yang akan terus dagdigdug hatinya berguncang menanti Anas Urbaningrum yang akan segera bebas," tuturnya.
"Dan menghempaskan berbagai fakta mega korupsi tempo dulu yang mengarah pada singgasana kepemimpinan bapaknya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja kebebasan Anas dan bergabung bersama kubu Moeldoko melawan Demokrat kepemimpinan AHY.
"Mari kita nantikan serial AHY yang mulai linglung, dagdigdug hatinya berguncang, Anas Urbaningrum tak lama lagi akan bebas dan bergabung dengan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko. Koboi-koboi politisi Cikeas akan siap-siap lari dan bersembunyi di balik tameng-tameng tipis dan rapuh kepalsuannya sendiri selama ini," pungkasnya.
Babak Baru
Baca Juga: Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
Isu soal kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat AHY.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.
Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.
AHY juga menyampaikan, jika alasan Moeldoko mengajukan PK tersebut lantaran mengklaim 4 novum atau bukti-bukti baru. Namun, ia membantah novum yang diajukan tersebut bukan lah bukti yang baru.
"Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru. kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," tuturnya.
Untuk itu, AHY menegaskan, bahwa pihaknya akan mengajukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori banding. Upaya perlawanan hukum itu akan diajukan Demokrat pada hari ini.
"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," terangnya.
"Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman ampiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya," sambungnya.
Berita Terkait
-
PD Kembali 'Digoyang' Moeldoko, Ketua Partai Demokrat Se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan, Mau Apa?
-
Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko
-
DPC Partai Demokrat Semarang Lawan PK Moeldoko, Kirim Surat Kontra Memori ke PN Semarang
-
Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan
-
Demokrat Punya Kenangan Manis di Semarang, AHY: Saya Akan Sering ke Semarang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024