Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu masih belum maksimal.
Bahkan, dia menyebut KPU cenderung terlambat jika melihat tahapan pemilu yang telah berjalan hingga saat ini.
KPU, menurutnya, harus bisa fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah yang tak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPU.
Kaka mengatakan, KPU yang kurang fokus menimbulkan dampak seperti kerangka dan penerapan hukum dalam Peraturan KPU (PKPU) yang hingga saat ini dinilai belum hadir untuk menjadi pondasi dan juga pembatas bagi peserta pemilu.
"Jadi, saya melihat ada kelemahan di KPU ini terkait dengan kerangka dan penerapan hukumnya. Salah satunya apa? Banyak PKPU yang seharusnya sudah ada, tapi kemudian tidak hadir," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).
Terlebih, Kaka menegaskan KPU harus dapat meyakinkan kepercayaan publik soal tugas yang mereka lakukan mengingat ada tahapan pemilu besar yang harus dan akan dilewati nantinya.
"Khususnya, ada tiga tahapan pemilu besar. Pertama, input, proses output. Input apa saja? Parpol peserta pemilu itu inputnya. Kemudian ada kampanye, proses, pemungutan suara dan output penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, KPU kerap dinilai keluar dari jalur kerjanya dan juga dirasa tidak fokus. Kaka mencontohkan seperti Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat ikut berkomentar soal sistem pemilu.
"KPU tidak perlu utk menanggapi hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti ketua KPU menyampaikan tentang termasuk soal sistem terbuka dan tertutup," katanya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu
"Tapi fokus saja pada UU, menurut UU 7 kan terbuka, ya lakukan saja. Apa yang harus dilakukan? Dibuat saja PKPU semaksimal mungkin sesuai waktu," ucap Kaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot