Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu masih belum maksimal.
Bahkan, dia menyebut KPU cenderung terlambat jika melihat tahapan pemilu yang telah berjalan hingga saat ini.
KPU, menurutnya, harus bisa fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah yang tak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPU.
Kaka mengatakan, KPU yang kurang fokus menimbulkan dampak seperti kerangka dan penerapan hukum dalam Peraturan KPU (PKPU) yang hingga saat ini dinilai belum hadir untuk menjadi pondasi dan juga pembatas bagi peserta pemilu.
"Jadi, saya melihat ada kelemahan di KPU ini terkait dengan kerangka dan penerapan hukumnya. Salah satunya apa? Banyak PKPU yang seharusnya sudah ada, tapi kemudian tidak hadir," kata Kaka di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).
Terlebih, Kaka menegaskan KPU harus dapat meyakinkan kepercayaan publik soal tugas yang mereka lakukan mengingat ada tahapan pemilu besar yang harus dan akan dilewati nantinya.
"Khususnya, ada tiga tahapan pemilu besar. Pertama, input, proses output. Input apa saja? Parpol peserta pemilu itu inputnya. Kemudian ada kampanye, proses, pemungutan suara dan output penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, KPU kerap dinilai keluar dari jalur kerjanya dan juga dirasa tidak fokus. Kaka mencontohkan seperti Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat ikut berkomentar soal sistem pemilu.
"KPU tidak perlu utk menanggapi hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti ketua KPU menyampaikan tentang termasuk soal sistem terbuka dan tertutup," katanya.
Baca Juga: Ikuti Jejak Prima dan Partai Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU Agar Jadi Peserta Pemilu
"Tapi fokus saja pada UU, menurut UU 7 kan terbuka, ya lakukan saja. Apa yang harus dilakukan? Dibuat saja PKPU semaksimal mungkin sesuai waktu," ucap Kaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024