Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digugat oleh partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Setelah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Berkarya, kali ini giliran Partai Republik turut menggugat KPU.
Pada petitum dalam gugatan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partai Republik meminta untuk diloloskan menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.
“Menghukum Tergugat I (KPU) untuk menerima dan mendaftarkan Penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apapun,” demikian yang tertulis dalam petitum, dikutip pada Jumat (14/4/2023).
Di sisi lain, Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo membenarkan adanya surat gugatan yang dilayangkan Partai Republik ke PN Jakpus.
“(Gugatan) Partai Republik terakhir ini, kemarin mereka daftar. Menggugat perdata, tapi enggak ada lagi kayak menunda (Pemilu 2024), dia cuma minta untuk dimasukan jadi peserta pemilu,” kata Zulkifli.
Sidang dengan perkara No. 245/PD.G/2023/PN. JKT PST ini diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Asngari dan Sekretaris Jenderal Partai Republik Heru Bahtiar Arifin.
Zulkifli menjelaskan proses sidang Partai Republik akan dilaksanakan setelah Idulfitri. Saat ini, PN Jakpus akan memfasilitasi mediasi untuk KPU dan Partai Republik.
"Kalau Partai Republik, dia sidangnya habis lebaran. Ini nanti kan dimediasi dulu,” ujarnya.
Perlu diketahui, Partai Republik menambah jajaran deretan parpol yang tidak lolos menjadi peserta pemilu yang kemudian menggugat lembaga penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Ganjar Pranowo Orang Berbahaya Jika Jadi Presiden
Pasalnya, langkah Prima yang menggugat KPU membuatnya mendapatkan kesempatan untuk kembali mengikuti proses verifikasi parpol menjadi peserta Pemilu 2024.
Langkah Prima ini kemudian diikuti oleh Partai Berkarya dengan gugatan yang sama dan proses sidangnya akan berlangsung 17 April 2022.
Berita Terkait
-
Kritisi PKPU, KIPP Lihat KPU Miliki Kelemahan Penerapan Hukum Soal Pemilu
-
Empat Capres Teratas Hasil Musra Relawan Jokowi: Prabowo, Airlangga, Ganjar, dan Sandiaga
-
KIPP Ingatkan KPU, Kepercayaan Publik Sangat Lemah Saat Ini
-
Amien Rais Sebut Ganjar Pranowo Orang Berbahaya Jika Jadi Presiden
-
Kalau Anies Gagal, Amien Rais Ogah Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Dia Berbahaya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona