Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menugaskan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo yang diusung sebagai Calon Presiden 2024.
“Saya memberikan mandat, penugasan kepada Mbak Puan Maharani untuk membentuk tim yang dibutuhkan guna memenangkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024,” kata Megawati dalam konfrensi pers dari Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Kepada Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Kreatif Muhammad Prananda Prabowo Sura Megendra Karna Djaja, Megawati memberikan mandat untuk melakukan pemantauan terhadap dinamika politik nasional, seperti bagaimana konsolidasi partai dijalankan dan pemenangan untuk Pemilu 2024.
Setelah menetapkan Ganjar sebagai capres, Megawati memberikan instruksi melalui perintah harian kepada tiga pilar partai agar segera bergerak dan bekerja keras turun ke bawah menyapa akar rumput untuk memenangkan Pemilu 2024.
Adapun tiga pilar partai, yakni struktural partai dari anak ranting, ranting, pengurus anak cabang, satgas partai, cabang di luar negeri, DPC, DPD, hingga DPP Partai.
Selanjutnya, seluruh anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional.
Pilar ketiga, yakni kepada seluruh eksekutif partai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
“Segera kibarkan bendera banteng moncong putih nomor 3 di rumah kalian masing-masing,” ujar Megawati memerintahkan.
Dalam Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar, Jumat, di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Megawati Soekarnoputri mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Megawati, Jokowi, Ganjar dan Puan Selfie Bareng Usai Pengumuman Capres PDIP
"Pada pukul 13.45 WIB, dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai bakal calon Presiden RI dari PDI Perjuangan," kata Megawati.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024