Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengundurkan diri dari jabatannya. Ia mengundurkan diri dengan alasan ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.
"Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024 dan ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik," kata Ahmad Yani ditemui di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (8/5/2023).
Yani menjadi bagian KPU Kabupaten Kapuas Hulu selama dua periode. Pertama, ia menjadi anggota kantor KPU tersebut pada periode 2013-2018.
Kemudian, ia kembali terpilih dan menjabat sebagai ketua KPU sejak 2018-2023.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M. Yusuf mengatakan perubahan pejabat ketua KPU setempat terhitung sejak 1 Mei 2023. Yusuf menjelaskan Ahmad Yani menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Setelahnya, dilakukan rapat pleno anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk menunjuk plt ketua guna mengisi kekosongan jabatan. Hasil rapat pleno itu pun telah dikirimkan ke KPU RI.
Yusuf menjelaskan meskipun pergantian dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024, dia menegaskan dan memastikan seluruh tahapan tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Semua tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Pesan Mardiono ke Tokoh MCMI: Dukung PPP dan Pelaksanaan Pemilu 2024
Berita Terkait
-
DPD PKS PurbaIingga Batal Daftarkan Bacaleg ke KPU Hari Ini, Ada Apa?
-
Dari 580 Bacaleg yang Didaftarkan ke KPU RI, PKS Klaim 35,9 Persennya Perempuan
-
Jadi Partai Politik Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU RI, PKS Klaim Siap Hadapi Pemilu 2024
-
Seru! Jubir Partai Demokrat Bantah Anas Urbaningrum Soal SBY Pernah Kumpulkan Ketum Parpol di Istana
-
Daftarkan Bakal Caleg ke KPU RI, PKS Meriahkan dengan Karnaval Budaya dari Taman Surapati
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024